Liputan6.com, Semarang - Meski denda diyat sebesar Rp 21 miliar sudah dibayar dan terbebas dari hukuman mati, saat ini Satinah masih mendekam di penjara.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.