Denda Diyat Sudah Dibayar, TKI Satinah Masih Mendekam di Penjara

Meski denda diyat sebesar Rp 21 miliar sudah dibayar dan terbebas dari hukuman mati, saat ini Satinah masih mendekam di penjara.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Apr 2015, 14:19 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2015, 14:19 WIB

Liputan6.com, Semarang - Meski denda diyat sebesar Rp 21 miliar sudah dibayar dan terbebas dari hukuman mati, saat ini Satinah masih mendekam di penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya