Liputan6.com, Jakarta - Barang bukti 5 paket sabu siap edar dan alat hisapnya diperlihatkan dalam gelar perkara di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Narkoba ini diperjualbelikan melalui toko online Blezz Shop yang berkedok toko penjualan alat hisap rokok.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (5/6/2015), modus tersangka menyisipkan sabu, ekstasi, dan ganja di dalam kemasan kopi Jambi, ataupun alat elektronik lalu dikirim melalui jasa titipan kilat. Toko yang sudah beroperasi selama 1 tahun ini bahkan terdaftar di situs jual beli online ternama di Indonesia.
1 Dari 4 tersangka berinisial ML adalah pemilik toko online yang berlokasi di Kota Jambi Timur, Jambi. Polisi juga menyita laptop, telepon selular, serta buku rekening, dan kartu ATM untuk transaksi jual beli narkoba secara online.
Baca Juga
Sementara, menggunakan pembakaran insinerator, ganja seberat lebih dari 1 ton dimusnahkan di kawasan Bandara Soekarno Hatta yang sebelumnya diperiksa petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Barang bukti ini disita dari 2 anggota sindikat narkotika asal Aceh dan akan dipasarkan ke Jakarta Utara.
Advertisement
Kedua tersangka kini terancam dengan UUÂ Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau bahkan hukuman mati. (Vra/Rmn)