Kebakaran Pabrik di Bekasi hingga Hukumnya Bayar Zakat Fitrah

Kebakaran melanda pabrik PT Mandom Indonesia di Cikarang, Bekasi. Ustaz Al Subki Al Bughury menjawab apa hukumnya membayar zakat fitrah.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Jul 2015, 17:39 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2015, 17:39 WIB
Kebakaran Pabrik di Bekasi hingga Hukumnya Bayar Zakat Fitrah
Kebakaran melanda pabrik PT Mandom Indonesia di Cikarang, Bekasi. Ustaz Al Subki Al Bughury menjawab apa hukumnya membayar zakat fitrah.

Liputan6.com, Bekasi - Kebakaran melanda pabrik PT Mandom Indonesia di Cikarang, Bekasi. Ustaz Al Subki Al Bughury menjawab apa hukumnya membayar zakat fitrah tanpa menggunakan bahan makanan pokok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya