Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsider 1 tahun kurungan. Sutan dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dalam pembahasan APBNP 2013.
Hingga Presiden Joko Widodo meminta agar urusan izin investasi di bidang energi makin dipermudah. Bahkan, Jokowi memerintahkan agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Dirut PLN mengontrol apakah izin yang diberikan terealisasi atau tidak. (Dan/Ans)
Advertisement