5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan BNN

Kebun ganja seluas 5 hektare ini sepertinya sudah dirancang untuk terus berproduksi karena usia tanaman ganja yang beragam.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Sep 2015, 13:57 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 13:57 WIB
20150903-Ladang Ganja-Aceh
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Aceh - Ratusan personel Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja di perbukitan Desa Pulo Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (3/9/2015), di kaki bukit, ratusan personel gabungan dari BNN, Polres Aceh Besar, dan anggota TNI dari Komando Distrik Militer 0101 harus berjalan kaki selama lebih dari 3 jam mendaki hutan rimba dan semak belukar menuju kawasan perbukitan Desa Pulo.

Hamparan luas ladang ganja yang tertata rapi pun terlihat. Ladang ganja seluas 5 hektare ini sepertinya sudah dirancang untuk terus berproduksi karena usia tanaman ganja yang beragam.

Bahkan, bibit tanaman ganja sudah siap untuk menggantikan lokasi yang sudah dipanen. Sebagian ladang berisi tanaman ganja siap panen karena sudah berbunga.

Meski akhirnya dimusnahkan, tidak ada satupun tersangka yang ditetapkan dalam operasi pemusnahan ini. Sebab, lokasi lahan yang berada di daerah terpencil tidak berpenduduk dan tidak ada pula pondok penjaga ladang ganja tersebut. (Vra/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya