Segmen 3: Penggerebekan Satwa Liar hingga Kasus Salim Kancil

Penggerebekan sebuah rumah di Depok yang diduga menjual satwa liar dilindungi negara hingga polisi diperiksa terkait kasus penambangan liar.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Okt 2015, 08:25 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2015, 08:25 WIB
Segmen 3: Penggerebekan Satwa Liar hingga Kasus Salim Kancil
Penggerebekan sebuah rumah di Depok yang diduga menjual satwa liar dilindungi negara hingga polisi diperiksa terkait kasus penambangan liar.

Liputan6.com, Depok - Polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah di kawasan Depok, Jawa Barat yang diduga melakukan memelihara dan menjual satwa liar dilindungi negara seperti elang jawa atau burung garuda dan landak.

Hingga 3 polisi dari Polsek Pasiran berstatus terperiksa untuk dugaan penerimaan pungutan liar tambang di Lumajang, Jawa Timur sampai menewaskan aktivis penambangan liar pasir Salim Kancil. (Vra/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya