Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengusulkan pemutusan saraf libido atau kebiri bagi predator anak. Namun pakar hukum menilai hukuman itu melanggar hak asasi manusia.
Hingga ruang terbuka yang ramah untuk anak kini tak hanya dinikmati oleh anak-anak di pusat kota saja. Kini anak-anak di Kepulauan Seribu sudah memiliki ruang publik terpadu ramah anak sendiri. (Dan/Ans)
Advertisement