Segmen 5: Kebiri Predator Anak hingga Taman Anak Kepulauan Seribu

Menteri Khofifah mengusulkan predator anak dikebiri hingga kini Kepulauan Seribu sudah memiliki ruang publik terpadu ramah anak sendiri.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Okt 2015, 07:45 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 07:45 WIB
Pelaku Kejahatan Seks pada Anak Pantas Dihukum Kebiri atau Mati
Tidak ada kata maaf, pelaku kejahatan seks pada anak pantas mendapatkan hukuman mati atau kebiri.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengusulkan pemutusan saraf libido atau kebiri bagi predator anak. Namun pakar hukum menilai hukuman itu melanggar hak asasi manusia.

Hingga ruang terbuka yang ramah untuk anak kini tak hanya dinikmati oleh anak-anak di pusat kota saja. Kini anak-anak di Kepulauan Seribu sudah memiliki ruang publik terpadu ramah anak sendiri. (Dan/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya