Liputan6.com, Jakarta - Pemandangan sepi terlihat setiap hari di Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Mulia 3, Margaguna, Jakarta Selatan. Penghuninya adalah warga binaan sosial lanjut usia (lansia) yang terkena penertiban oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Tak hanya dari wilayah DKI Jakarta, warga binaan sosial ini juga sebagian berasal dari daerah Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Sejak 14 Juni 2014, Nenek Ratni memperoleh perlindungan dan layanan sementara di panti sosial milik Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI Jakarta).
Advertisement
Nenek Ratni merupakan rujukan dari Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bersama para penghuni panti lainnya, Nenek Ratni menjalani hari-harinya di PSTW Budi Mulia 3 ini.
Nenek Ratni bisa berada di PSTW Budi Mulia 3 ini karena terkena penertiban yang dilakukan oleh Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta. Menurut pengakuan Nenek Ratni, ia berasal dari daerah Mojokerto, Jawa Timur. Namun Nenek Ratni tidak bisa menyebutkan secara lengkap alamat tempat tinggalnya.
Nenek berusia 83 tahun ini memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, rambut beruban, tahi lalat di pipi sebelah kiri, dan bila berjalan selalu memakai tongkat. Hampir 1,5 tahun tinggal dipanti ini, namun hingga kini keluarga yang sangat Nenek Ratni rindukan tak kunjung datang ke panti.
Bagi Anda khususnya warga Mojokerto yang mengenali ciri-ciri Nenek Ratni, Anda bisa menghubungi PSTW Budi Mulia 3 atau redaksi Buser SCTV di nomor 021- 27935555 ext 1215 dan 1216.
Saksikan selengkapnya kisah Nenek Ratni dalam Info Orang Hilang yang ditayangkan dalam Buser, Sabtu (2/1/2016).