Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Mabes Polri merujuk Nikita Mirzani menjalani pemulihan mental di Panti Sosial Karya Wanita di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Baru 1,5 jam di panti sosial itu, Nikita sudah diperbolehkan pulang.
Nikita tiba pada Jumat (11/12/2015) pukul 10.45 WIB mengenakan kaus hitam tanpa lengan. Berjalan santai di hadapan wartawan, ibu dua anak itu segera masuk panti. Tak disangka, sekitar pukul 12.00 WIB Nikita justru keluar.
Baca Juga
Pesan Istri Razman Arif Nasution untuk Nikita Mirzani, Tak Sudi Putrinya Dijodohkan dengan Vadel Badjideh
Reaksi Nikita Mirzani Setelah Fitri Salhuteru Akhiri Pertemanan: Satu Keluarga Lo, Gue Unfollow!
Fitri Salhuteru Klarifikasi Isu Tega Bully Anak Nikita Mirzani, Pamer Bukti Video Interaksi di Pesta Ultah
Advertisement
Wisnu, staf Panti Sosial Karya Wanita itu menuturkan alasan mengapa Nikita boleh pulang. "Amanat Bareskim kita hanya tanggung jawab untuk pemulihan koindisi korban, kita kembalikan ke keluarga," ungkap Wisnu.
Baca Juga
Dikembalikan ke keluarga, bukan berarti Nikita sudah bebas. Ia akan menjalani program harian untuk pemulihan mental. Soal lamanya program itu, Wisnu tak bisa memastikan.
"Akan lanjut day care untuk pemulihan sosial. Kalau ditanya berapa lama, nggak tahu karena nggak ada matematikanya," jelas Wisnu.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani diamankan polisi saat berada di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam. Ketika itu, Nikita diduga hendak melayani pria hidung belang.Â