Segmen 3: Sidang Jessica Wongso hingga Nasib TKW di Taiwan

Ahli patologi forensik kubu Jessica nyatakan Mirna meninggal bukan karena sianida. Sementara TKW asal Pati alami penyiksaan di Taiwan.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Sep 2016, 06:44 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2016, 06:44 WIB
20160922- Ahli Pathology Forensik dari Australia Beri Kesaksian di Sidang Jessica Kumala Wongso- Helmi Afandi
Ahli Forensik dari Australia, Richard Bryan Collins (kanan) hadir sebagai saksi di persidangan ke-24 dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakpus, Kamis (22/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Jessica kembali menghadirkan ahli patologi forensik dari Australia, Richard Byron Collins. Richard menyatakan kematian Mirna belum tentu disebabkan racun sianida.

Sementara itu, tenaga kerja wanita (TKW) asal Pati, Jawa Tengah mengalami penyiksaan dan diterlantarkan di Taiwan. Ironisnya, keluarga TKW diminta uang tebusan sebesar Rp 28 juta untuk memulangkannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya