Fahri Hamzah Sambut Baik Usul Bangun Rumah Berbasis Komunitas

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah menuturkan, Kementerian PKP selalu terbuka berbagai usulan untuk menyusun formula dalam penyediaan hunian layak bagi rakyat.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Jan 2025, 16:03 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2025, 16:03 WIB
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyambut baik usulan pembangunan rumah berbasis komunitas. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyambut baik usulan pembangunan rumah berbasis komunitas. Itu disampaikan oleh Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LP P3I), atau lebih dikenal dengan nama The Housing and Urban Development (HUD) Institute Indonesia. 

"Untuk itu bagaimana kalau entitas struktur negara di tingkat bawah seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat difungsikan menjadi kelompok ekonomi masyarakat, termasuk untuk pembangunan rumah berbasis komunitas. Hal ini sesuai dengan konsep gotong royong," kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/1/2025).

Fahri mengatakan, RT dan RW ini dapat juga difungsikan sebagai pendamping dalam pembangunan atau perbaikan rumah yang layak huni lengkap dengan sanitasi dan pengelolaan sampahnya. 

"Terutama di desa yang sudah banyak yang mempunyai rumah namun belum layak huni karena tidak dilengkapi sanitasi. Untuk itu peningkatan rumah menjadi layak huni yang sehat di desa-desa menjadi bagian dari program 3 juta rumah," imbuhnya. 

Untuk itu, Fahri menyatakan Kementerian PKP selalu terbuka dengan berbagai usulan untuk menyusun formula dalam penyediaan hunian layak bagi rakyat. 

"Ujungnya kita akan susun aturannya yang komprehensif, supaya ini bisa menjadi inovasi dari Presiden Prabowo kepada rakyat bahwa jalan untuk mendapatkan hunian layak terbuka," ungkap dia. 

Dewan Pakar HUD Encep R Marsadi mengatakan, perumahan berbasis komunitas digagas dan lahir dengan memperhatikan betapa besarnya peran masyarakat dalam penyediaan hunian. 

"Bahkan bisa disebut rumah yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat sebagai penyumbang terbesar dalam penyediaan perumahan nasional, yakni sekitar 82,68 persen menurut data BPS 2022, jika dibandingkan dengan perumahan yang dibangun swasta sebesar 10-17 persen dan yang dibangun pemerintah sebesar 5-10 persen," paparnya. 

 

Banyak Rumah Belum Penuhi Kriteria

Percepatan Hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Aktivitas pekerja rumah subsidi di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/2/2022). PT BTN (Persero) TBK terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah guna mempercepat sektor perumahan mendukung ekonomi berkelanjutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Namun, dengan angka persentase yang besar tersebut, terdapat banyak rumah yang belum memenuhi ktiteria teknik seperti rumah tidak layak, seperti berada di kawasan ilegal maupun kawasan kumuh dan tidak dilengkapi dengan sanitasi. "Maka dari itu dibutukannya upaya pendampingan kepada masyarakat dari pemerintah," ia menambahkan. 

Encep lantas menyampaikan sejumlah contoh perumahan berbasis komunitas yang telah berhasil dilaksanakan di sejumlah daerah, salah satunya adalah Perumahan Komunitas Penggembala Kerbau Rawa di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 

"Konsepnya lahan disediakan oleh masyarakat yang tergabung dalam komunitas dan desa, pembangunannya dibantu pemerintah lewat program BSPS," pungkas dia.

Kementerian Perumahan Mulai Bekerja, REI Minta Ini Jadi Prioritas Utama

Rumah
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto mengatakan kehadiran kementerian yang mengurusi sektor perumahan merupakan bentuk keseriusan dan keberpihakan pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan rumah rakyat

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, yang disambut baik pengusaha yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).

Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto mengatakan kehadiran kementerian yang mengurusi sektor perumahan merupakan bentuk keseriusan dan keberpihakan pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan rumah rakyat dari kota hingga desa, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perumahan.

“Adanya kementerian sendiri ini patut kita syukuri, karena berarti ada keseriusan dan perhatian pemerintah terhadap industri perumahan nasional setelah melihat bahwa sektor perumahan ternyata memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, menyerap banyak tenaga kerja, menekan stunting pada anak dan efektif mendukung pengentasan kemiskinan. Itu semua inline dengan semangat propertinomic REI,” ungkap dia di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Menurut Joko, adanya kementerian khusus perumahan berarti akan ada kebijakan yang mendorong akselerasi pembiayaan dan perbaikan regulasi menjadi lebih baik.

Kebijakan pembiayaan diharapkan semakin memberi kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, demikian pula kebijakan regulasi yang baik akan positif karena ada kepastian berusaha termasuk prosedur perizinan yang mudah dan cepat seperti diinginkan Presiden Prabowo Subianto.

 

Siapkan Ekosistem Pasokan

“Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman diharapkan dapat memperbaiki kekurangan dari cara-cara yang dilakukan sebelumnya agar hasil yang dicapai dapat berbeda. Kita harus sadar ada angka backlog (kekurangan pasokan rumah) sebesar 12,7 juta unit yang dalam satu dekade hanya turun di bawah 10% saja. Jadi, cara tata kelolanya jelas harus diubah,” kata CEO Buana Kassiti Group itu.

Untuk itu, anggota Satgas Perumahan tersebut mendorong kementerian yang saat ini telah terbentuk menyiapkan ekosistem pasokan (supply) dan permintaan (demand) perumahan agar bisa berjalan lebih cepat, lebih terukur, dan lebih akomodatif.

Ekosistem perizinan yang selama ini masih tersebar di beberapa kementerian/instansi pemerintah juga dapat segera direlaksasi, disimplifikasi dan diharmonisasi.

Duduk Bersama

REI sebagai pelaku usaha optimistis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat menuntaskan berbagai hambatan terkait pasokan dan permintaan perumahan.

Kementerian ini, kata Joko, nantinya akan menjadi konduktor, regulator dan juga eksekutor dalam menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di lapangan. Dia juga merasa yakin berbagai persoalan yang muncul akan dapat diselesaikan bersama.

Lebih lanjut, nantinya REI berharap dapat segera duduk bersama dengan setidaknya 5 kementerian yang beririsan kuat dengan sektor perumahan untuk mengharmonisasikan berbagai kebijakan.

Kelima kementerian itu antara lain Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sebagai pengelola Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Perlu ada kesamaan dalam membaca data dan fakta. Karena selama ini untuk mengurus perizinan Amdal saja bisa lebih dari enam bulan, sehingga kalau paralel seluruh perizinan selesainya paling cepat setahun. Kami sudah sering memitigasi problem mendasar terkait perizinan, dan ini harus dituntaskan dulu,” ujar Joko Suranto.

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya