Liputan6.com, Magetan - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Gatot Witono alias Sabarno, terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah. Petugas juga menggeledah rumah tersangka di Jalan Hasanuddin Nomor 20, Magetan, Jawa Timur.
Sementara itu, Robert Andrew Fiddes Ellis, divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar, oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Warga Australia itu terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, karena mencabuli 26 anak bawah umur di Bali.
Baca Juga
Advertisement