Liputan6.com, Jakarta - Lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditahan polisi karena diduga terlibat kericuhan pada unjuk rasa besar 4 November lalu. Mereka termasuk sekjen HMI, ditetapkan sebagai tersangka penyerangan terhadap polisi yang mengamankan aksi damai itu.
Sementara itu, menjelang bebas bersyarat mulai 10 November, mantan ketua KPK Antasari Azhar menggelar doa bersama sekaligus berpamitan di Lapas Klas I Tangerang, Banten. Antasari menegaskan, ia tidak punya dendam kepada siapapun, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Baca Juga
Advertisement