Mayat Wanita Ditemukan di Kontrakan Pondok Aren, Lokasi Dipasang Garis Polisi Militer

Warga di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dikejutkan oleh penemuan jasad membusuk di sebuah kontrakan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 31 Jan 2025, 13:25 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2025, 13:25 WIB
Lokasi penemuan mayat membusuk di sebuah kontrakan di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Lokasi penemuan mayat membusuk di sebuah kontrakan di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Warga di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dikejutkan oleh penemuan mayat wanita membusuk di sebuah kontrakan. Aroma busuk yang menyengat sempat membuat warga resah. Namun, setelah ditelusuri, bau tersebut berasal dari jasad seorang wanita berinisial N, yang diduga telah meninggal selama beberapa hari di dalam kontrakan.

Bau tak sedap tersebut diakui warga sudah tercium samar sejak Rabu, 29 Januari 2025. Namun, aroma tak sedap tersebut semakin menyengat pada Kamis, 30 Januari 2025, hingga akhirnya warga nekad mendobrak pintu kontrakan tersebut.

“Pas cium bau-bau apa, baru ini tiba-tiba ramai,” kata Satriyo kepada awak media Jumat (31/1/2025).

Satryo menuturkan, awal mula warga mengira bila korban diduga tewas akibat overdosis. Namun, dirinya dan warga lain terkejut mendapati jika wanita tersebut tewas diduga menjadi korban pembunuhan.

 

Korban Berstatus Janda

Lokasi penemuan mayat membusuk di sebuah kontrakan di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Lokasi penemuan mayat membusuk di sebuah kontrakan di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)... Selengkapnya

Pasalnya, korban diketahui warga berstatus sebagai janda yang tinggal seorang diri di kontrakan tersebut, rumah kontrakannya dikelilingi garis kuning penyidikan.

“Cuman saya kaget kasus pembunuhan saya dengernya overdosis. Saya tahu tinggal (korban-red) sendiri, single parents. Pas lihat sini sudah ada garis ini,” katanya.

 

Garis Polisi Militer

Namun anehnya, bukan garis kuning milik kepolisian yang menandakan kasus tersebut dalam penyidikan kepolisian, melainkan bertuliskan 'Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer'.

Hingga kini, baik kepolisian ataupun pihak terkait, belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya