Liputan6.com, Jakarta - Warga di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dikejutkan oleh penemuan mayat wanita membusuk di sebuah kontrakan. Aroma busuk yang menyengat sempat membuat warga resah. Namun, setelah ditelusuri, bau tersebut berasal dari jasad seorang wanita berinisial N, yang diduga telah meninggal selama beberapa hari di dalam kontrakan.
Bau tak sedap tersebut diakui warga sudah tercium samar sejak Rabu, 29 Januari 2025. Namun, aroma tak sedap tersebut semakin menyengat pada Kamis, 30 Januari 2025, hingga akhirnya warga nekad mendobrak pintu kontrakan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
“Pas cium bau-bau apa, baru ini tiba-tiba ramai,” kata Satriyo kepada awak media Jumat (31/1/2025).
Advertisement
Satryo menuturkan, awal mula warga mengira bila korban diduga tewas akibat overdosis. Namun, dirinya dan warga lain terkejut mendapati jika wanita tersebut tewas diduga menjadi korban pembunuhan.
Korban Berstatus Janda
Pasalnya, korban diketahui warga berstatus sebagai janda yang tinggal seorang diri di kontrakan tersebut, rumah kontrakannya dikelilingi garis kuning penyidikan.
“Cuman saya kaget kasus pembunuhan saya dengernya overdosis. Saya tahu tinggal (korban-red) sendiri, single parents. Pas lihat sini sudah ada garis ini,” katanya.
Advertisement
Garis Polisi Militer
Namun anehnya, bukan garis kuning milik kepolisian yang menandakan kasus tersebut dalam penyidikan kepolisian, melainkan bertuliskan 'Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer'.
Hingga kini, baik kepolisian ataupun pihak terkait, belum memberikan keterangan lebih lanjut.