Liputan6.com, Jakarta - Masih ingat kasus penganiayaan yang dilakukan Dora Singarimbun terhadap anggota Aiptu sutisna, anggota Kepolisian Lalu lintas yang tengah bertugas?
Meski sudah menempuh jalan damai, Mahkamah agung tempat dora bekerja, tetap memberi sanksi. Dora kini dimutasi ke PTUN Pekanbaru, tanpa diberi jabatan apa pun.
Sementara itu, diduga menjadi beking salah satu tempat hiburan malam di Kota Tanjung Balai Sumatera Utara, seorang anggota TNI mengamuk dan memukuli seorang petugas Badan Narkotika Nasional yang sedang merazia tempat hiburan malam dengan besi, hingga terluka parah. Pelaku pun akhirnya diringkus dan terancam dipecat dari anggota TNI.
Advertisement
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.