Segmen 3: Sidang Ahok Digelar Lagi hingga Mobil Curian

Sidang lanjutan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar. Sementara mobil curian dijual di show room dan miliki surat asli.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Jan 2017, 07:38 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2017, 07:38 WIB
20161227-Hakim Bacakan Putusan Sela dalam Sidang Ahok-Jakarta
Senyum Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama alias Ahok sesaat sebelum dimulainya sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Persidangan ketiga ini beragenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Bagus Indahono/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Dalam mengamankan sidang Ahok, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan meninjau persiapan lokasi sidang. Dia menyatakan akan mengerahkan 2.500 personel dalam mengamankan sidang Ahok.

Sementara itu, berhati-hatilah jika Anda akan membeli mobil di ruang pamer atau show room mobil bekas. Karena bisa jadi mobil bekas yang Anda beli ternyata tidak aman alias mobil curian. Itulah yang dialami seorang ibu di Surabaya, Jawa Timur. Ironisnya, meski mobil hasil curian, pajak mobil tersebut bisa dibayar di Samsat.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya