Liputan6.com, Depok - Tim Penyidik Polda Metro Jaya hari ini batal memeriksa tersangka kasus dugaan makar Firza Husen di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat karena Firza harus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (6/2/2017), menurut pengacara, Firza menderita sakit akibat kelelahan dan stres oleh kasus dugaan konten pornografi.
Penyelidikan kasus konten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein terus dilakukan kepolisian.
Advertisement
Polisi kini tengah meminta bantuan ahli IT untuk mengecek call data record atau CDR yang dimiliki pihak provider seluler.
Sementara pengacara Rizieq Shihab menyatakan kasus dugaan konten pornografi yang beredar saat ini merupakan bentuk fitnah terhadap ketua umum FPI itu.
"Ini bukan memproduksi dan produsen pornoaksi. Siapa yang menyebarkan dan kenapa menyebarkan" ujar Kapitra Ampera, Kuasa Hukum Rizieq Shihab.
Sejauh ini siapa yang menyebarkan konten porno tersebut memang masih menjadi misteri.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.Â
Â
Â