Segmen 3: Korupsi E-KTP hingga Heboh Permen Diduga Narkoba

Korupsi pengadaan E-KTP merugikan negara paling besar. Sementara heboh permen yang diduga mengandung zat berbahaya.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Mar 2017, 17:54 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2017, 17:54 WIB
e-KTP
e-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan KPK menegaskan, dugaan korupsi pengadaan E-KTP atau KTP Elektronik merupakan kasus dengan jumlah kerugian negara paling besar yang pernah ditangani penyidik. Semua nama yang terlibat merugikan negara akan disebutkan dalam persidangan.

Sementara itu, heboh permen yang diduga mengandung narkoba itu mendorong sejumlah pemerintah daerah seperti Surabaya dan Kediri bergerak cepat. Selain merazianya dari pedagang dan distributor, petugas melakukan sosialisasi kepada para siswa SD, agar mereka tidak mengkonsumsi permen jenis ini.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya