Massa Pro Ahok Ajukan Petisi Penjaminan Penangguhan Penahanan

Djarot menilai penangguhan penahanan Ahok sangat diperlukan.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mei 2017, 02:37 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2017, 02:37 WIB
Massa Pro Ahok Ajukan Petisi Penjaminan Penanguhan Penahanan
Massa pro Ahok mengajukan petisi penjaminan penanguhan penahanan. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta - Balai Kota DKI Jakarta masih terus diramaikan warga hingga Rabu petang (10/5/2017). Kedatangan mereka adalah sebagai bentuk dukungan kepada Basuki Thahaja Purnama atau Ahok, pasca-vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (10/5/2017), kini mereka tengah mengumpulkan KTP dan tanda tangan untuk mengajukan petisi penjaminan penangguhan penahanan terhadap Ahok. Dalam aksi ini sekitar 1.300 KTP terkumpul.

Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi aksi ini. Bahkan Djarot menilai penangguhan penahanan Ahok sangat diperlukan, salah satunya untuk menjamin pemerintahan di Ibu Kota tetap berjalan dengan baik.

Jurnalis senior Gunawan Muhamad yang datang ke Mako Brimob juga menyatakan siap untuk memberikan dukungan kepada Ahok. Bahkan Gunawan bersedia dirinya dijadikan jaminan untuk ditukar dengan kebebasan Ahok.

Selain Gunawan Muhamad, dukungan terhadap Ahok di Mako Brimob, juga datang dari berbagai kalangan. Dukungan tak hanya datang dari Jakarta, melainkan dari luar Jakarta, seperti Sumardi yang datang dari Blitar dengan menggunakan sepeda motor.

Saksikan tayangan massa pro Ahok mengajukan petisi penjaminan penanguhan penahanan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya