Liputan6.com, Solo - Abdi dalem Keraton Kasunanan Surakarta serta polisi meringkus Joko Margono (50), warga Baluwarti, Solo, Jawa Tengah. Penangkapan ini berawal dari jebakan yang dibuat menyusul hilangnya patung koleksi keraton.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (18/5/2017), pelaku memasuki Keraton Kasunanan Surakarta dengan cara melompati pagar tembok.
Pada aksi sebelumnya ia berhasil membawa patung Loro Blonyo dan sebuah tongkat. Hasil curian itu kemudian ia jual kepada penadah dengan harga Rp 1,4 juta.
Advertisement
Joko mengaku uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari. Namun, saat beraksi untuk kedua kali, ia gagal setelah terkena jebakan.
Polisi berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti setelah mengembangkan pengusutan. Di antaranya patung Loro Blonyo, tongkat keraton, dan uang hasil penjualan serta peralatan untuk mencuri.
Selain Joko, polisi menangkap dua penadah bernama Sarfan dan Suhermanto. Pelaku pencurian dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sedangkan kedua penadah dikenai Pasal 480 KUHP.
Saat ini polisi berkoordinasi dengan Balai Cagar Budaya terkait kasus pencurian di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta tersebut.
Saksikan video penangkapan pencuri benda budaya di Keraton Kasunanan Surakarta selengkapnya berikut ini.