VIDEO: Aturan Baru Ganjil Genap di Jakarta, Dibagi Jadi Dua Sesi

Penyesuaian aturan ganjil genap, kembali dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-22.00 WIB. Selain itu, per hari ini pesepeda diizinkan menggunakan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

oleh Didi N diperbarui 16 Okt 2021, 10:09 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2021, 10:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyesuaian aturan ganjil genap, kembali dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-22.00 WIB. Selain itu, per hari ini pesepeda diizinkan menggunakan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya