Liputan6.com, Jakarta Pemerintah rencananya akan menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan 3500 Volt Ampere ke atas. Kenaikan berlaku mulai 1 Juli mendatang. Kenaikan tarif dasar listrik mengacu pada nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, harga batu bara, dan inflasi.
VIDEO: Siap-siap! Pemerintah Akan Naikkan Tarif Dasar Listrik Golongan Atas Mulai 1 Juli 2022
Pemerintah rencananya akan menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan 3500 Volt Ampere ke atas. Kenaikan berlaku mulai 1 Juli mendatang. Kenaikan tarif dasar listrik mengacu pada nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, harga batu bara, dan inflasi.
diperbarui 14 Jun 2022, 13:22 WIBDiterbitkan 14 Jun 2022, 13:22 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Honest Bebaskan Biaya Admin Hingga Rp 9,2 Miliar
Kenali Tanda dan Gejala Autisme pada Orang Dewasa, Sering Tak Disadari
Fungsi Injektor: Komponen Vital untuk Performa Optimal Mesin
Program Budidaya Nila KKP Tak Terdampak Kasus eFishery
Analogi Masuk Akal Gus Baha, Dijamin Anda Tidak Akan Marah jika Dikritik
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Ini yang Dibahas
Mimpi Beli Baju Baru dan Memakainya: Makna dan Tafsir yang Menarik
Cara Tepat Mengonsumsi Protein untuk Membentuk Otot, Hasil Lebih Maksimal
Tingkat Aktivitas Gunung Lokon Turun dari Awas Level III ke Waspada Level II
VIDEO: Buntut Polemik Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR/BPN Sanksi Berat 8 Pegawai
30 Ribu UMKM Sudah Daftar Jadi Mitra Makan Bergizi Gratis
Longsor Tewaskan 2 Warga Minahasa Selatan, Basarnas Manado: Waspadai Cuaca Ekstrem