Liputan6.com, Jakarta Pemerintah rencananya akan menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan 3500 Volt Ampere ke atas. Kenaikan berlaku mulai 1 Juli mendatang. Kenaikan tarif dasar listrik mengacu pada nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, harga batu bara, dan inflasi.
VIDEO: Siap-siap! Pemerintah Akan Naikkan Tarif Dasar Listrik Golongan Atas Mulai 1 Juli 2022
Pemerintah rencananya akan menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan 3500 Volt Ampere ke atas. Kenaikan berlaku mulai 1 Juli mendatang. Kenaikan tarif dasar listrik mengacu pada nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, harga batu bara, dan inflasi.
Diperbarui 14 Jun 2022, 13:22 WIBDiterbitkan 14 Jun 2022, 13:22 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kolaborasi Conrad Bali dan Chef Ragil Merayakan Ragam Makanan Nusantara dari Aceh hingga Papua
Hadapi Banjir Jakarta, Pramono Anung Perintahkan Aktivasi Semua Pompa Air sampai Operasi Modifikasi Cuaca
3 Ruas Tol Gratis selama Mudik Lebaran 2025, Simak Daftarnya
Apa itu Refresh Rate 120 Hz di Layar Ponsel?
Real Madrid Coba Jegal Rencana Manchester United Rekrut Gelandang yang Sedang Naik Daun
Banjir Landa Bekasi, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak
Korupsi Pertamina, Kejahatan Setara Pengkhianatan Negara
Hari Pendengaran Sedunia 3 Maret 2025, Ini Tema dan Tujuan Memperingatinya
7 Potret Luna Maya Main Tenis Setelah Sahur dan Ngabuburit, Enerjik Meski Puasa
Fakta Menarik Series Santri Pilihan Bunda 2: Kehadiran Karakter dan Cobaan Baru
SBY di Tokyo Conference 2025: Soroti Krisis Multilateralisme dan Serukan Dunia Kembali pada Semangat Kerja Sama
Atasi Banjir Jabodetabek, Pemerintah Bakal Buat Operasi Modifikasi Cuaca