Liputan6.com, Jakarta Setelah menetapkan enam orang tersangka, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus postingan nama Muhammad dan Maria dalam promosi miras di akun sosmed Holywings. Penyidik langsung menyegel ruang kerja Holywings yang berada di Kawasan BSD.
VIDEO: Polisi Geledah Ruang Kerja Tim Kreatif Kasus Postingan Nama Muhammad-Maria Holywings
Setelah menetapkan enam orang tersangka, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus postingan nama Muhammad dan Maria dalam promosi miras di akun sosmed Holywings. Penyidik langsung menyegel ruang kerja Holywings yang berada di Kawasan BSD.
diperbarui 28 Jun 2022, 11:29 WIBDiterbitkan 28 Jun 2022, 11:29 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau
Pertama di Asia, Hotel Berkonsep Storytelling Resmi Dibuka di Jakarta
Survei PUSKAPI, Banyak Warga Musi Banyuasin Belum Tahu Ada Pilkada Sumsel 2024
Waktu Terbaik Sholat Taubat, Lengkap dengan Bacaan Dzikir dan Doanya
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung