VIDEO: Polisi Geledah Ruang Kerja Tim Kreatif Kasus Postingan Nama Muhammad-Maria Holywings

Setelah menetapkan enam orang tersangka, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus postingan nama Muhammad dan Maria dalam promosi miras di akun sosmed Holywings. Penyidik langsung menyegel ruang kerja Holywings yang berada di Kawasan BSD.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 28 Jun 2022, 11:29 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2022, 11:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta Setelah menetapkan enam orang tersangka, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus postingan nama Muhammad dan Maria dalam promosi miras di akun sosmed Holywings. Penyidik langsung menyegel ruang kerja Holywings yang berada di Kawasan BSD.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya