Liputan6.com, Jakarta Setelah menetapkan enam orang tersangka, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus postingan nama Muhammad dan Maria dalam promosi miras di akun sosmed Holywings. Penyidik langsung menyegel ruang kerja Holywings yang berada di Kawasan BSD.
VIDEO: Polisi Geledah Ruang Kerja Tim Kreatif Kasus Postingan Nama Muhammad-Maria Holywings
Setelah menetapkan enam orang tersangka, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus postingan nama Muhammad dan Maria dalam promosi miras di akun sosmed Holywings. Penyidik langsung menyegel ruang kerja Holywings yang berada di Kawasan BSD.
Diperbarui 28 Jun 2022, 11:29 WIBDiterbitkan 28 Jun 2022, 11:29 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gula Darah Tinggi? Turunkan Cepat & Aman dengan Cara Ini
Kumpulan Doa Sebelum Pembacaan Alkitab Kristen Protestan, Simak Panduan Lengkap
Wamentan Pastikan Beras Berkutu Tak Disalurkan ke Rakyat, Jadi Pakan Ternak
Tren Harga Kripto selama Ramadan 2025, Mau Serok Bitcoin?
Polres Jakut Gerebek Markas Gangster, Ratusan Sajam dan Narkoba Disita
Ray Dalio: Lonjakan Utang AS Bikin Ekonomi Global Makin Berat
Mobil Listrik Geely Laku keras, Setiap 2 Menit Terjual 1 Unit
Kemendag Bakal Denda Rp 2 Miliar Pelaku Korupsi Takaran Minyakita
Mau Rights Issue, Saham MINA Jeblok 24,89%
Sejarah dan Aturan Pemberian THR Lebaran di Indonesia
Hasil All England 2025: Gregoria Mariska Tunjung Lewati Rintangan Pertama
Cuma 1 Pemain Manchester United yang Konsisten dan Berhasrat Menang