Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemarin melantik Mayor Jenderal TNI (Purn) Achmad Marzuki, sebagai Penjabat Gubernur Aceh. Mendagri memastikan Achmad Marzuki layak menjadi penjabat gubernur karena telah pensiun dari dinas TNI.
VIDEO: Mendagri Lantik Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemarin melantik Mayor Jenderal TNI (Purn) Achmad Marzuki, sebagai Penjabat Gubernur Aceh. Mendagri memastikan Achmad Marzuki layak menjadi penjabat gubernur karena telah pensiun dari dinas TNI.
diperbarui 07 Jul 2022, 12:50 WIBDiterbitkan 07 Jul 2022, 12:50 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Pasang Aki Mobil yang Benar: Panduan Lengkap untuk Pemula
Tak Temukan Pelanggaran, MA Tutup Penyelidikan Hakim yang Tangani Kasasi Ronald Tannur
15 Arti Mimpi Naik Kapal Laut, Pahami Simbol Perjalanan Hidup dan Makna Psikologisnya
Cara Mengaci Tembok untuk Hasil Maksimal, Simak Panduan Lengkapnya
Cara Mengaktifkan Komputer dengan Benar dan Efisien
UKT Adalah SPP: Memahami Perbedaan dan Sistem Pembayaran Kuliah
Link Livestreaming RCTI Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Waduh, Harga Minyak Goreng MinyaKita Tembus Rp 18.000 per Liter
Terjebak Macet di Perjalanan, Bolehkah Menjamak Sholat?
Dikepung Asap, Sekolah-sekolah di New Delhi India Beralih ke Pembelajaran Daring
Bintang Drakor A Virtuous Business Pamit, Kim So Yeon Ngaku Topik soal Mainan Khusus Dewasa Bikin Ia Gugup
Cara Sukses Jalur Langit: Panduan Lengkap Meraih Kesuksesan Dunia dan Akhirat