Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemarin melantik Mayor Jenderal TNI (Purn) Achmad Marzuki, sebagai Penjabat Gubernur Aceh. Mendagri memastikan Achmad Marzuki layak menjadi penjabat gubernur karena telah pensiun dari dinas TNI.
VIDEO: Mendagri Lantik Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemarin melantik Mayor Jenderal TNI (Purn) Achmad Marzuki, sebagai Penjabat Gubernur Aceh. Mendagri memastikan Achmad Marzuki layak menjadi penjabat gubernur karena telah pensiun dari dinas TNI.
Diperbarui 07 Jul 2022, 12:50 WIBDiterbitkan 07 Jul 2022, 12:50 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Lawatan Prabowo ke Negara Timur Tengah dan Turkiye
5 Fakta Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dokter Kandungan di Garut
Pulau Kumala Jadi Magnet Wisatawan di Tengah Momen Libur Lebaran
Upaya Kukar Perkuat Layanan Kesehatan dari Desa, Putra Daerah Diharapkan Jadi Garda Terdepan
Bukan Begal, Pria yang Bersimbah Darah di Pintu Masuk Cibubur Korban Pembunuhan
3 Fakta Terkait Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Kasus Dugaan Suap
Indahnya Taman Tanjong, Oase Hijau dan Etalase UMKM di Jantung Tenggarong
Kehadiran Alsintan Canggih dan Semangat Petani Muda Menggerakkan Optimalisasi Lahan Jadi Harapan Baru di Ladang Kukar
Usai Lebaran 2025, Jumlah Pendatang ke Jakarta Meningkat 129 Persen
Infografis Katy Perry dan 5 Wanita Lain Terbang Naik Roket Serta Perempuan dalam Misi Luar Angkasa
Kejagung Ungkap Peran MSY dari PT. Wilmar Terkait Kasus Suap Hakim Vonis Putusan Lepas
Top 3 News: Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Dugaan Suap