Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemarin melantik Mayor Jenderal TNI (Purn) Achmad Marzuki, sebagai Penjabat Gubernur Aceh. Mendagri memastikan Achmad Marzuki layak menjadi penjabat gubernur karena telah pensiun dari dinas TNI.
VIDEO: Mendagri Lantik Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemarin melantik Mayor Jenderal TNI (Purn) Achmad Marzuki, sebagai Penjabat Gubernur Aceh. Mendagri memastikan Achmad Marzuki layak menjadi penjabat gubernur karena telah pensiun dari dinas TNI.
diperbarui 07 Jul 2022, 12:50 WIBDiterbitkan 07 Jul 2022, 12:50 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Melemah Terbatas Sambut Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
Gulkarmat Ungkap Faktor Kesulitan Evakuasi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Benarkah Tidur setelah Subuh Bikin Rezeki Seret? Begini Kata Buya Yahya
Ciri Campak pada Anak: Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Harga Kripto Hari Ini 18 Januari 2025: Bitcoin Cs Naik Kecuali XRP
Apa itu Brainware: Pengertian, Fungsi, Jenis dan Contohnya
Trump Teleponan dengan Xi Jinping, Bahas TikTok hingga Taiwan
Manchester United Temukan Sosok Ideal untuk Gantikan Rekrutan Gagal Erik ten Hag
Jelajahi Pesona Kabut dan Kemilau Danau Limboto dari Bukit Arang
Kondisi Cuaca Buruk, Penutupan Jalur Pendakian Gunung Semeru Diperpanjang
Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Akhir Pekan Sabtu 18 Januari 2025, Semua Kendaraan Bebas Melintas
Laporan Kinerja LSF, 2024 Jadi Tahun Terbaik untuk Industri Film Indonesia