VIDEO: Usai Barbuk, Polri Akan Limpahkan Sambo Cs ke Kejaksaan Hari Ini

Penyidik Polri melimpahkan berkas dan barang bukti perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dan tindak pidana obstruction of justice ke Kejaksaan Negeri Jaksel. Polri juga segera melimpahkan para tersangka, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 05 Okt 2022, 11:50 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2022, 11:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polri melimpahkan berkas dan barang bukti perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dan tindak pidana obstruction of justice ke Kejaksaan Negeri Jaksel. Polri juga segera melimpahkan para tersangka, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya