Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polri melimpahkan berkas dan barang bukti perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dan tindak pidana obstruction of justice ke Kejaksaan Negeri Jaksel. Polri juga segera melimpahkan para tersangka, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
VIDEO: Usai Barbuk, Polri Akan Limpahkan Sambo Cs ke Kejaksaan Hari Ini
Penyidik Polri melimpahkan berkas dan barang bukti perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dan tindak pidana obstruction of justice ke Kejaksaan Negeri Jaksel. Polri juga segera melimpahkan para tersangka, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
diperbarui 05 Okt 2022, 11:50 WIBDiterbitkan 05 Okt 2022, 11:50 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Capai Tahap Krisis, Banjir Besar Ancam Republik Ceko
4 Minuman untuk Kontrol Gula Darah, Cocok untuk Penderita Diabetes
Revolusi Ban Tanpa Angin Rilis 2024: Selamat Tinggal Bocor dan Kempes
Bocoran Samsung Galaxy S25 Ultra, Hadir dengan Desain Tipis dan Kamera Gahar
BI Berpotensi Turunkan Suku Bunga, Angin Segar bagi Pasar Obligasi Indonesia
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 15 September 2024
VIDEO: Program Unik Paslon Bupati Pinrang, Janji Berikan Uang Panai Untuk Pemuda
Cikelet Layak jadi Ibu Kota Garut Selatan, Kapan Moratorium Pemekaran Dicabut ?
Baim Wong Ungkap Dukungan dari Paula Verhoeven soal Film Terbarunya, Lembayung
VIDEO: Berbisnis Produk Indonesia di AS, Apakah Modal Utamanya?
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Minggu 15 September: PSM Makassar vs Arema FC
Fokus Pagi : Lapak Penyulingan Tiner di Jakarta Utara Terbakar, Tiga Truk Hangus