Liputan6.com, Jakarta Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus penjualan narkotika jenis sabu hasil sitaan. Teddy dinilai Jaksa Penuntut Umum terbukti menjual, menawarkan untuk dijual, dan menjadi perantara penjualan narkotika jenis sabu.
VIDEO: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Penjualan Narkotika
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus penjualan narkotika jenis sabu hasil sitaan. Teddy dinilai Jaksa Penuntut Umum terbukti menjual, menawarkan untuk dijual, dan menjadi perantara penjualan narkotika jenis sabu.
diperbarui 31 Mar 2023, 13:24 WIBDiterbitkan 31 Mar 2023, 13:24 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kedubes Malaysia Luncurkan Festival Gastronomi, Pikat Hati Pengunjung Lewat Cita Rasa Khas Negeri Jiran
Apa Itu Exit Poll: Memahami Metode Survei Pemilu
Bank Indonesia Tutup Operasional saat Pilkada Serentak 27 November 2024
Contoh 3 Kata Homonim dalam Bahasa Indonesia yang Sering Digunakan, Pahami Pengertian, Jenis, dan Cara Membedakan Maknanya
6 Kondisi yang Mengharuskan Perempuan Mandi Wajib, Sudakah Anda Tahu?
Nagita Slavina Suguhkan Petualangan Kuliner Dunia Lewat Jajarans Festival 2024
Penjelasan Shell soal Kabar Tutup SPBU di Indonesia
41 Tips Hemat untuk Hidup Lebih Bijak dan Sejahtera
Kembangkan Bisnis Logistik, ABMM Akuisisi Dua Anak Perusahaan CTBN
Cara Memunculkan Ruler di Word: Panduan Lengkap untuk Pengguna Microsoft Word
Soal Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc, Menko Polkam Sarankan Dikaji Dulu
Tips Agar Tidak Kehabisan Tenaga Saat Melahirkan: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil