Liputan6.com, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin ditahan di rutan Bareskrim Polri. Andi Pangerang ditahan dalam kasus ujaran kebencian, mengenai penetapan 1 Syawal.
VIDEO: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Andi Pangerang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin ditahan di rutan Bareskrim Polri. Andi Pangerang ditahan dalam kasus ujaran kebencian, mengenai penetapan 1 Syawal.
Diperbarui 02 Mei 2023, 14:10 WIBDiterbitkan 02 Mei 2023, 14:10 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Langit Cerah untuk Inspirasi dan Ketenangan
Proses Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Berlanjut, Paling Lambat 30 Juni 2025
Badai PHK Jelang Lebaran, Perusahaan Terlalu Banyak Utang
Kisah Sayembara Air Laut Tawar, Kecerdikan Abu Nawas Menumbangkan Kebohongan
Lagu Bestie Sudahi Patah Hatimu Milik TikToker Galyas dan Qgun Viral di Momen Hari Musik Nasional 2025
Cara Mengatasi Sering Buang Air Kecil di Malam Hari: Panduan Lengkap
5 Hadis tentang Zakat Fitrah: Hukum, Tujuan, dan Tata Cara Pembayaran
Doa Rukuk Sholat: Panduan Lengkap Bacaan, Arti, dan Tata Cara
Panglima TNI: Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil akan Pensiun Dini atau Mundur
Marak PHK Jelang Ramadan-Lebaran, Pemerintah Harus Apa?
Fokus : Tanggul Sungai Tuntang di Grobogan Jebol, Ratusan Rumah Terendam Banjir
Rusia Usir 2 Diplomat Inggris Lagi, Dituding Sebagai Intelijen