Liputan6.com, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin ditahan di rutan Bareskrim Polri. Andi Pangerang ditahan dalam kasus ujaran kebencian, mengenai penetapan 1 Syawal.
VIDEO: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Andi Pangerang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin ditahan di rutan Bareskrim Polri. Andi Pangerang ditahan dalam kasus ujaran kebencian, mengenai penetapan 1 Syawal.
diperbarui 02 Mei 2023, 14:10 WIBDiterbitkan 02 Mei 2023, 14:10 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mulai Hari Ini Seluruh Angkot di Garut Bakal Mogok, Bagaimana Layanan Transportasi?
Jika Punya Keinginan Mustahil, Lakukan Amalan ini Dijamin Berhasil Kata UAH
Berebut Suara Gen Z di Jakarta, Ini Janji Politik Ridwan Kamil dan Pramono Anung
5 Transfer Paling Bapuk Real Madrid Sepanjang Sejarah: Eks Bintang Liga Inggris Masuk Daftar
Janji Putri Jenderal Karyoto, Siap Perjuangkan Insentif Guru Ngaji di Pilkada Garut 2024
Hasil Piala Kapolri 2024: Putri Kalsel Lolos ke Semifinal
Gempa Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024 Guncang Bogor hingga Jayapura Papua
Puas Debat hingga Didoakan Jadi Presiden, Pramono-Rano Yakin Elektabilitas Naik
Hasil LaLiga Alaves vs Barcelona: Robert Lewandowski Hattrick, Azulgrana Jauhi Real Madrid
Di Kutai Timur, Diskominfo Kaltim Latih Warga Desa Gunakan Kanal Aduan SP4N-LAPOR!
Banjir Mulai Mengancam Rohil, Drainase dan Pintu Air Bermasalah
Jelang Setahun Agresi Kejam Israel di Palestina, Ribuan Orang Turun ke Jalan di Seantero Eropa