Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan anak perwira Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan, kemarin mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Terdakwa, Aditya Hasibuan, didakwa pasal berlapis, yakni penganiayaan dan perusakan barang pribadi milik korban, Ken Admiral.
VIDEO: Kasus Penganiayaan oleh Anak AKBP Achiruddin Kemarin Mulai Disidangkan
Kasus penganiayaan anak perwira Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan, kemarin mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Terdakwa, Aditya Hasibuan, didakwa pasal berlapis, yakni penganiayaan dan perusakan barang pribadi milik korban, Ken Admiral.
diperbarui 22 Jun 2023, 12:55 WIBDiterbitkan 22 Jun 2023, 12:55 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Ciri-ciri Dongeng: Karakteristik Unik Cerita Rakyat
Migren Itu Apa: Memahami Sakit Kepala yang Mengganggu
Awas Macet, Tol Trans Jawa Bakal Dipadati Pemudik Nataru 2024
6 Chat Cowok Kelewat PD Bandingkan Dirinya dengan Idol K-Pop Ini Kocak
Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti, Kapolres Jelaskan Alasan Lamanya Proses Penanganan
Memahami Tujuan Teks Argumentasi dan Aspek Pentingnya
Interior BYD Sealion 05 EV Terungkap Saat Mengaspal di Jalanan Tiongkok
Mengenal Ciri-Ciri Drama dan Unsur-Unsurnya
Mendag Budi Santoso Kunjungi Pasar Suka Ramai Medan, Pantau Ketersediaan Barang Jelang Nataru
Rupiah Lesu terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya
Tujuan Artikel Ilmiah Populer: Memahami Fungsi dan Manfaatnya
5 Faktor yang Harus Diperhatikan dalam Menggunakan Produk Skincare