Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan anak perwira Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan, kemarin mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Terdakwa, Aditya Hasibuan, didakwa pasal berlapis, yakni penganiayaan dan perusakan barang pribadi milik korban, Ken Admiral.
VIDEO: Kasus Penganiayaan oleh Anak AKBP Achiruddin Kemarin Mulai Disidangkan
Kasus penganiayaan anak perwira Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan, kemarin mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Terdakwa, Aditya Hasibuan, didakwa pasal berlapis, yakni penganiayaan dan perusakan barang pribadi milik korban, Ken Admiral.
Diperbarui 22 Jun 2023, 12:55 WIBDiterbitkan 22 Jun 2023, 12:55 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
100 Kata-kata untuk Parcel Lebaran, Sebarkan Kebahagiaan Hari Raya
BCA Siapkan Rp 1 Triliun untuk Buyback Saham
Penampakan Langka Ular King Cobra Raksasa Sepanjang 3 Meter Bikin Geger Desa di India
Puan Nilai Ada Peluang Megawati, Jokowi, dan SBY Bisa Bertemu
Koreo La Grande Indonesia Bangkitkan Semangat dan Optimisme dalam Pertandingan Timnas Indonesia Melawan Bahrain
Indonesia Gabung New Development Bank, Ini Tujuannya
Tips Mudik Aman dan Nyaman bagi Penderita Diabetes
Siapa Saja yang Bayar Fidyah Puasa? Pahami Dasar Hukum dan Cara Menunaikannya
Gabah dari Petani Tak Terserap Bulog, Petani Terpaksa Jual ke Tengkulak
Kisah Dihyah al-Kalbi, Sahabat Rasulullah SAW Dikenal karena Ketampanannya
Trent Alexander-Arnold Sudah Ambil Keputusan, Pilih Tinggalkan Liverpool dan Pindah ke Klub Ini
Eksklusif 6 Fakta Lele Leila Garap Naskah Pabrik Gula: Mulas Saat Tahu Ada 5 Film Lebaran 2025 di Bioskop