Liputan6.com, Jakarta Mantan Menkominfo, Johnny G. Plate, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang merugikan negara Rp 8 triliun, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.
VIDEO: Jaksa Sebut Johnny G. Plate Memperkaya Diri Sendiri hingga Rp 17,8 Miliar
Mantan Menkominfo, Johnny G. Plate, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang merugikan negara Rp 8 triliun, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.
diperbarui 28 Jun 2023, 16:25 WIBDiterbitkan 28 Jun 2023, 16:25 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Apa Itu Steward: Definisi, Tugas, dan Perannya
Top 3: Viral Aplikasi Berburu Harta karun Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum
Aktivitas Main Game Online dan Streaming Bikin Lonjakan Trafik Data Telkomsel
Pengelola Pastikan Kawasan GBK Sudah Steril dari Koin Jagat karena Merusak Fasilitas Umum
Top 3 Islami: Kebakaran Los Angeles, Benarkah Azab atas Kezaliman di Palestina? Jika Amalan Datangkan Rezeki Kenapa Ada Ahli Ibadah Miskin?
Bentrok Berdarah Pemuda Pancasila dan Ormas GRIB Pecah di Blora, Ini Duduk Perkaranya
Apa itu Desentralisasi: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya di Indonesia
Cuaca Hari Ini Rabu 15 Januari 2025: Jakarta Diprediksi Hujan Sejak Pagi
Apa Itu DNA: Pengertian, Struktur, dan Fungsinya dalam Tubuh
Mazda 6 Listrik Resmi Mengaspal, Jarak Tempuh Tembus 552 Km
Ikan Laut Apa Saja yang Bisa Dikonsumsi: Panduan Lengkap
Gunung Ibu Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 4.000 Meter