Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS Kominfo digelar Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan, Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo Heppy Endah Palupi mengaku menerima uang Rp 500 juta sebanyak 20 kali dari terdakwa Anang Ahmad Latif.
VIDEO: Korupsi Menara BTS, Sekpri Plate Mengaku 20 Kali Terima Rp 500 Juta dari Ahmad Latif
Sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS Kominfo digelar Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan, Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo Heppy Endah Palupi mengaku menerima uang Rp 500 juta sebanyak 20 kali dari terdakwa Anang Ahmad Latif.
diperbarui 20 Sep 2023, 13:10 WIBDiterbitkan 20 Sep 2023, 13:10 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Begini Pandangan Islam
Pertunjukan Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sukses Meriahkan HUT ke-129 BRI
Wapres Gibran Sapa Jemaat Natal di GBI Solo, Sampaikan Pesan soal Toleransi
Adu Bucin Song Joong Ki versus Hyun Bin, Keluarga Jadi Prioritas Pertama
100 Kata-Kata Cinta Bulshit Bahasa Inggris dan Artinya, Ungkapan Penuh Sindiran
Detik-Detik Kakek 80 Tahun Meninggal dalam KM Gregorius
Rifqi Tersingkir, Wakil Indonesia Habis di Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
222 Kata yang Berakhiran IK untuk Referensi Menulis dan Berbahasa
Cara Telkom Bawa UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
Natal 2024: Warga Inggris Kenang Kepergian Anggota Keluarga yang Meninggal Akibat COVID-19
INALUM Catat Rekor Penjualan Tertinggi, Capai 263.195 MT
Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Meriahkan HUT ke-129 dengan Pertunjukan Wayang