Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS Kominfo digelar Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan, Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo Heppy Endah Palupi mengaku menerima uang Rp 500 juta sebanyak 20 kali dari terdakwa Anang Ahmad Latif.
VIDEO: Korupsi Menara BTS, Sekpri Plate Mengaku 20 Kali Terima Rp 500 Juta dari Ahmad Latif
Sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS Kominfo digelar Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan, Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo Heppy Endah Palupi mengaku menerima uang Rp 500 juta sebanyak 20 kali dari terdakwa Anang Ahmad Latif.
diperbarui 20 Sep 2023, 13:10 WIBDiterbitkan 20 Sep 2023, 13:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fraksi PKS Jakarta Dukung Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg
Bella Bonita Sibuk Suapi Anak, Reaksi Denny Caknan Ramai Jadi Sorotan
Warga Demo Polsek Way Tuba, Ini Janji Kapolres Way Kanan
Teleskop James Webb Temukan Misteri Lubang Hitam Supermasif di Alam Semesta Awal
Arti Mimpi Melihat Kuburan Banyak: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 4 Februari 2025
Cara Panitia Gelar Pesta Gay di Hotel Jakarta Selatan
Orang Yahudi Justru Paling Banyak Praktikkan Al-Qur'an dan Hadis Kata UAH, Ini Buktinya
Pasutri Muda di Medan jadi Pelaku Begal Modus Kencan, Korban Diserang Pakai Parang
Semua Warga Indonesia Bisa Dapat Skrining Kesehatan Jiwa Gratis, Mekanismenya?
Komisi II DPR Serahkan Keputusan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah kepada Pemerintah
Apa Penyebab Malas Sholat? Buya Yahya Jelaskan Alasannya