Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melaporkan M Nazaruddin, terpidana kasus wisma atlet ke SPK Polda Metro Jaya pada hari jumat 30 agustus 2013. Laporan tersebut terkait atas tuduhan Nazaruddin kepada Gamawan Fauzi yang menerima suap proyek e-KTP.
Mendagri Tantang Nazarruddin Buktikan Perkataannya
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melaporkan M Nazaruddin, terpidana kasus wisma atlet ke SPK Polda Metro Jaya pada hari jumat 30 agustus 2013. Laporan tersebut terkait atas tuduhan Nazaruddin kepada Gamawan Fauzi yang menerima suap proyek e-KTP.
Diperbarui 31 Agu 2013, 00:31 WIBDiterbitkan 31 Agu 2013, 00:31 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Lesu, Tekanan Asing dan Sentimen Global Jadi Momok
Polisi Imbau Masyarakat Waspada dan Jaga Kamtibmas Jelang Puasa Ramadan
Cukup dengan Cara Ini, Cumi Bisa Empuk dan Tidak Amis Tanpa Direndam Lama
Rano Karno: Pencak Silat Bukan Sekadar Ilmu Bela Diri, Ada Nilai yang Terkandung
Samsung Galaxy S25 Bisa Akses 8 Aplikasi Ini dengan Now Bar, Begini Caranya
6 Hoaks Sepekan, dari Cristiano Ronaldo Tiba di Indonesia sampai Pembagian Bansos
7 Potret Reni Effendi Istri dr Richard Lee Belajar Pakai Hijab
Burung Kepodang Sulawesi Kian Langka, Perburuan Jadi Ancaman Serius
Maruarar Sirait Diangkat Jadi Ketua Komite Tapera
Dibuang Manchester United, Marcus Rashford Kini Jadi Penyelamat Aston Villa
Potret Ulang Tahun Alita Anak Alice Norin, Kebersamaannya Penuh Kehangatan
Macam Macam Teori Kepribadian: Memahami Kompleksitas Jiwa Manusia