Dhana Widyatmika, terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subidier tiga bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dhana Widyatmika Divonis Tujuh Tahun Penjara
Dhana Widyatmika, terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subidier tiga bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
diperbarui 10 Nov 2012, 00:32 WIBDiterbitkan 10 Nov 2012, 00:32 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Cushion dan Foundation, Jadi Panduan Lengkap Memilih Base Terbaik
Meski Nganggur Istri Ternyata Miliki Penghasilan yang Banyak Kata Ustadz Das’ad Latif, Bagaimana Bisa?
Pegawai Non-ASN Dapat Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya
Jessica Simpson Umumkan Perpisahan Setelah 10 Tahun Menikah, Sebut Hadapi Situasi Menyakitkan
Perhatikan Perbedaan Massa dan Berat Beserta Contoh Aplikasinya
Perbedaan CV dan PT, Jadi Panduan Memilih Badan Usaha yang Tepat
Perbedaan Masyaallah dan Subhanallah, Muslim Wajib Paham
VIDEO: Perjuangan Ibu Melahirkan di Pelosok Banyuwangi, Ditandu dan Menyeberangi Sungai
Perbedaan CV dan Surat Lamaran, Panduan Lengkap untuk Pencari Kerja
Perbedaan Pinggang dan Pinggul: Kenali Anatomi dan Fungsinya
Mendagri Minta Pemda Gratiskan PBG hingga Akhir Januari, Jika Tidak Akan Diberi 'Surat Cinta'
Banjir Rob Kembali Rendam Kawasan Muara Baru Jakarta Utara