Menkum dan HAM Ajukan Banding

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan remisi para koruptor.

oleh sendi.setiawan diperbarui 13 Mar 2012, 05:41 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2012, 05:41 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan remisi para koruptor.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya