PNS Terkait Penerimaan Negara Rentan Korupsi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandai, pegawai negeri sipil yang berkaitan dengan pelayanan publik paling banyak dicurigai melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

oleh muliandani diperbarui 06 Mar 2012, 09:22 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2012, 09:22 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandai, pegawai negeri sipil yang berkaitan dengan pelayanan publik paling banyak dicurigai melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya