Pemerintah: OJK Harus sebagai Lembaga Independen

Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya disahkan jadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (27/10).

oleh Ari Wicaksono diperbarui 28 Okt 2011, 08:45 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2011, 08:45 WIB
Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya disahkan jadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (27/10).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya