Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya disahkan jadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (27/10).
Pemerintah: OJK Harus sebagai Lembaga Independen
Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya disahkan jadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (27/10).
Diperbarui 28 Okt 2011, 08:45 WIBDiterbitkan 28 Okt 2011, 08:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Camilan Malam Ketika Takbir, Ada Kurma Isi Cokelat Sampai Keripik Tempe Gurih
Resep Opor Ayam Kampung yang Lezat untuk Idul Fitri 2025
Cara Mengaktifkan Reels Play Bonus Instagram, Begini Langkah-langkahnya
Penjualan Jepang Moncer, Produksi Toyota Naik 2 Bulan Berturut-Turut
4 Gaya Outfit Keren Fatin Shidqia yang Hobi Mix and Match Warna, Inspirasi OOTD Anak Muda
Selamat Lebaran, Ini 20 Ucapan Idul Fitri 2025 yang Berkesan
Serangan Udara Israel ke Gaza Jelang Idul Fitri Tewaskan 7 Warga Palestina
Gemini AI Google Semakin Canggih! Kini Bisa Memahami Lingkungan di Sekitar
Willie Salim Minta Bimbingan Ustaz Derry Sulaiman, Siap Selesaikan Polemik 200 Kg Daging dan Bakal ke Palembang Usai Lebaran
2 Putra Donald Trump Investasi ke BlackRock, ETF Bitcoin Spot Terbesar
Bukayo Saka Kembali Berlatih, Arsenal Ambil Risiko Sebelum Tantang Real Madrid?
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Pegadaian Jelang Lebaran, Intip Daftarnya