Jaksa Penutut Umum (JPU) mengatakan bukti baru (novum) yang diajukan terpidana 18 Tahun Antasari Azhar tak ada yang baru. Pasalnya, bukti-bukti yang diajukan Antasari sudah ada dalam sidang sebelumnya.
Jaksa Nilai Tak Ada Bukti Baru dari Antasari
Jaksa Penutut Umum (JPU) mengatakan bukti baru (novum) yang diajukan terpidana 18 Tahun Antasari Azhar tak ada yang baru. Pasalnya, bukti-bukti yang diajukan Antasari sudah ada dalam sidang sebelumnya.
diperbarui 13 Sep 2011, 17:55 WIBDiterbitkan 13 Sep 2011, 17:55 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tata Cara Sholat Tasbih Lengkap dengan Bacaan, Keutamaan & Waktu Pelaksanaannya
Cara Melakukan Lempar Cakram: Teknik Dasar, Gaya, dan Tips untuk Pemula
350 Quote Aesthetic untuk Inspirasi dan Motivasi, Bikin Lebih Percaya Diri
Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi: Panduan Lengkap dan Alami
Hasil Quick Count Terbaru Pilkada Surabaya 2024: Paslon Tunggal Kalahkan Kotak Kosong
Cara Mengatasi Rambut Mengembang: Panduan Lengkap untuk Rambut Halus dan Lembut
Cara Menyembuhkan Asam Lambung Secara Total: Panduan Lengkap
Cara Masak Semur Jengkol yang Lezat dan Empuk
Calon Wali Kota Tangerang Sachrudin Minta Pendukungnya Kawal Suara hingga KPU
Update Data Suara Pilkada Bali 2024 di KPU, Ini Hasil TPS dan Progres Rekapitulasi
KAI Bidik Cuan dari Bisnis Iklan di LRT Jabodebek
Mencekamnya Konser Metallica di Jakarta Tahun 1993, Area Panggung Tak Keruan hingga Dinodai Kerusuhan, Penjarahan dan Pembakaran