Ambil Raskin, Warga Harus Bayar Pajak

Untuk bisa membawa pulang jatah beras rakyat miskin, warga harus membayar sejumlah uang yang disebut pajak. Pemerintah setempat tak membantah adanya pungutan tersebut.

oleh budi.iswara diperbarui 03 Apr 2011, 08:48 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2011, 08:48 WIB
Untuk bisa membawa pulang jatah beras rakyat miskin, warga harus membayar sejumlah uang yang disebut pajak. Pemerintah setempat tak membantah adanya pungutan tersebut.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya