Untuk bisa membawa pulang jatah beras rakyat miskin, warga harus membayar sejumlah uang yang disebut pajak. Pemerintah setempat tak membantah adanya pungutan tersebut.
Ambil Raskin, Warga Harus Bayar Pajak
Untuk bisa membawa pulang jatah beras rakyat miskin, warga harus membayar sejumlah uang yang disebut pajak. Pemerintah setempat tak membantah adanya pungutan tersebut.
diperbarui 03 Apr 2011, 08:48 WIBDiterbitkan 03 Apr 2011, 08:48 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dampak Pemilu AS ke Ekonomi Indonesia, Apa Saja?
Police Go To School, Pemilih Pemula SMAN 1 Rambah Diminta Tidak Golput
Jadwal Sholat Subuh Rabu 6 November 2024 di Kota Besar, Penting Cek Setiap Hari
Bekas Anak Buah Jadi Beking Ribuan Situs Judi Online, Budi Arie Bakal Diperiksa Polisi?
Di Tengah Teka-teki Masa Depan Mohamed Salah, Bos Liverpool Fokus Hadapi Bayer Leverkusen
Tol Bocimi Kembali Beroperasi dan Akan Diperpanjang
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Selasa 5 November 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
6 Petunjuk dan Indikasi Kamu Ada dalam Mimpi Seseorang, Benarkah Jadi Ikatan Emosional?
Tata Cara Sholat Jenazah: Panduan Lengkap Sesuai Sunnah
Diare Adalah Gangguan Pencernaan Berupa Feses Cair, Begini Cara Mengatasinya
IHSG Berbalik Arah Menghijau, Saham GOTO hingga INCO Menguat Hari Ini 5 November 2024
Bangun 3 Juta Rumah, Nusron Wahid Siapkan 1,3 Juta Ha Tanah Terlantar