Sanksi Anggota KPK yang Melanggar Belum Dirumuskan

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan sanksi kepada pejabat atau pimpinan KPK yang terbukti melanggar kode etik. Hanya saja sanksi tersebut belum dirumuskan oleh komite.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 05 Agu 2011, 07:21 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2011, 07:21 WIB
Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan sanksi kepada pejabat atau pimpinan KPK yang terbukti melanggar kode etik. Hanya saja sanksi tersebut belum dirumuskan oleh komite.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya