Liputan6.com, Tangerang - Polda Banten bersama Polres Kota Tangerang, membongkar praktik kecurangan pada isi atau takaran MinyaKita oleh produsen sekaligus distributor di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/3/2025).
Kasus tersebut terbongkar usai adanya atensi terkait dengan pengawasan produsen dan distributor MinyaKita. Selanjutnya, didapati informasi adanya tempat kegiatan aktivitas pengemasan minyak goreng dengan label MinyaKita yang terindikasi melakukan pengurangan volume.
Advertisement
Baca Juga
"Kita dapatkan informasi soal pengurangan volume pada kemasan dengan label MinyaKita dan ternyata benar adanya pengurangan tersebut," kata Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.
Advertisement
Dalam operasi itu, polisi menemukan adanya pengurangan pada kemasan botol yang seharusnya berisikan 1 liter atau 1.000 mili liter (ml) tapi hanya terisi 700 sampai 800 ml.
"Ada pengurangan yang cukup jauh, dimana kemasan botol yang tertera isi 1 liter atau 1.000 mili liter, di sini hanya berisi 700 sampai 800 mili liter saja, jadi ada pengurangan takaran sampai 300 mili liter," ujarnya.
Pada kasus ini, Polisi juga mengamankan satu orang yang ditetapkan tersangka dengan inisial AN. Dia merupakan pemilik usaha pengemasan dan pengisian MinyaKita sebelum diedarkan ke pasaran.
"Satu orang kita amankan, dalam kasus ini kita kenakan pasal tentang perdagangan dan konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkapnya.
Mengurangi Timbangan Ancamannya Neraka
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono geram dengan temuan kasus kecurangan Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan takaran 1 liter. Dia pun mengulas ancaman neraka bagi pelaku yang mengurangi timbangan dalam Islam.
"Pesan presiden adalah tidak boleh ada lagi siapapun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat. Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan," tutur Sudaryono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Kayak ngurangi timbangan, ngurangi kualitas, ngurangi volume, itu kan sudah jelas kejahatan lah ya. Kalau kita ngomong agama, itu sudah ada itu di Al-Quran tuh, ngurangi timbangan itu neraka ancamannya. Tapi selain ancaman neraka kalau sudah nanti di akhirat masuk neraka juga akan ditindak tegas," sambungnya.
Sudaryono menegaskan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh rakyat mendapatkan kualitas pelayanan yang baik, mulai dari produk hingga jasa. Semua pihak pun diyakini marah atas temuan kecurangan Minyakita.
"Ya gimana, masak nggak marah ya kan, orang rakyat banyak di, yang marah itu nggak hanya presiden, kita juga semua marah kan," jelas dia.
Advertisement
Infografis
