Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya menjatuhkan vonis bebas kepada janda pahlawan Soetarti Soekarno dalam kasus sengketa kepemilikan rumah denga Perum Pegadaian.
Hakim Jatuhkan Vonis Bebas Terhadap Janda Pahlawan
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya menjatuhkan vonis bebas kepada janda pahlawan Soetarti Soekarno dalam kasus sengketa kepemilikan rumah denga Perum Pegadaian.
Diperbarui 27 Jul 2010, 12:51 WIBDiterbitkan 27 Jul 2010, 12:51 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Bubur Manado: Hidangan Tradisional Kaya Rasa dari Sulawesi Utara
Perbedaan Kota dan Kabupaten, Memahami Karakteristik Unik Dua Entitas Administratif
Cara Beli Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2025, Dijual Mulai 23 Februari
6 Potret Aktor Lucky Hakim di Retret Kepala Daerah, Semangat Demi Warga Indramayu
Memahami Tujuan Karya Fiksi dan Manfaatnya bagi Pembaca
Ingat, Ada Perubahan Penggunaan Peron di Stasiun Tanah Abang, Ini Rinciannya
Anak Menitipkan Orangtua di Panti Jompo, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Hingga Enam Bulan ke Depan, Pemprov Jakarta Pastikan Ketersediaan Beras dan Pangan Aman
Petinggi Manchester United Ancam Bakal Pecat Staf Bila Bocorkan Informasi Klub
Jelang Ramadhan, Rano Karno Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Daging di Jakarta
RUU Media Sosial Nepal Dinilai Ancaman Kebebasan Berpendapat
Shopee Gelar Promo Ramadan 2025, Hadirkan Penawaran Menarik untuk Brand Lokal dan UMKM