Warga Kota Bandung maupun pendatang akan dikenakan denda Rp 1 juta bila berbelanja pada pedagang kaki lima di 7 titik zona merah.
[VIDEO] Belanja di PKL Zona Merah Bandung Didenda Rp 1 Juta
Warga Kota Bandung maupun pendatang akan dikenakan denda Rp 1 juta bila berbelanja pada pedagang kaki lima di 7 titik zona merah.
diperbarui 02 Feb 2014, 14:10 WIBDiterbitkan 02 Feb 2014, 14:10 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Bank Dicabut Izin, LPS Bayar Simpanan Rp 735,2 Miliar hingga Oktober 2024
Cara Menanak Nasi Ala Restoran yang Pulen dan Tidak Cepat Basi
Ciri Kesemutan karena Diabetes: Gejala, Penyebab, dan Penanganan
Terinspirasi Motor Balap, BMW Motorrad Luncurkan R12S 2025
Cara Mengolah Ikan Peda agar Tidak Terlalu Asin dan Tetap Nikmat
Pemain yang Ditolak oleh Klub-nya untuk Bela Timnas di Piala AFF 2024: Justin Hubner, Ivar Jenner dan Rafael Struick
Cara Membuat Sambal Terasi yang Nikmat dan Menggugah Selera
Wacana Kembalikan Polri ke Kemendagri Disebut Kontradiktif dengan Reformasi
Ciri Khas Cerita Rakyat: Warisan Budaya yang Melegenda
Jelang Hari Disabilitas Internasional 2024, Kemensos Luncurkan E-Katalog untuk Dukung Seniman Lukis Difabel
Rahasia Kerupuk Melempem Kembali Renyah Tanpa Dimasak Ulang
6 Alasan Penting Jangan Membiasakan Diri Menunda Pekerjaan