Doa Zakat Fitrah Idul Fitri: Pahami Juga Niat dan Keutamaannya

Panduan lengkap doa zakat fitrah Idul Fitri, mulai dari niat, tata cara pembayaran, hingga doa untuk pemberi dan penerima zakat, dilengkapi bacaan Arab, Latin, dan artinya.

oleh Woro Anjar Verianty Diperbarui 13 Mar 2025, 03:00 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2025, 03:00 WIB
cara zakat fitrah untuk anak
cara zakat fitrah untuk anak ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menjelang Idul Fitri, umat Muslim memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan. Salah satu aspek penting dalam menunaikan zakat fitrah adalah membaca doa zakat fitrah Idul Fitri dengan benar dan khusyuk. Doa zakat fitrah Idul Fitri menjadi bagian tak terpisahkan dalam ritual pemberian zakat yang dilakukan sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan. Melalui doa zakat fitrah Idul Fitri ini, seorang Muslim mengharapkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT atas harta yang dikeluarkan.

Dalam pelaksanaannya, doa zakat fitrah Idul Fitri memiliki bacaan dan tata cara yang telah diatur dalam syariat Islam. Kementerian Agama Republik Indonesia melalui buku Pedoman Zakat 2021 telah menyusun panduan tentang bagaimana menunaikan zakat fitrah dengan benar, termasuk bacaan doa zakat fitrah Idul Fitri yang sebaiknya dibaca oleh pemberi maupun penerima zakat. Pemahaman yang mendalam tentang doa zakat fitrah Idul Fitri akan membuat ibadah zakat yang dilakukan menjadi lebih bermakna dan sesuai dengan tuntunan.

Sebagai rukun Islam ketiga, zakat memiliki kedudukan yang penting dan zakat fitrah menjadi wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Membaca doa zakat fitrah Idul Fitri dengan penuh penghayatan merupakan bentuk kesungguhan seorang hamba dalam beribadah kepada Allah SWT. Selain itu, pemahaman tentang doa zakat fitrah Idul Fitri juga menunjukkan kesiapan rohani seorang Muslim dalam menyambut hari kemenangan setelah sebulan berpuasa. 

Mari kita pelajari lebih dalam tentang niat dan doa dalam menunaikan zakat fitrah, yang telah Liputan6.com rangkum berikut ini, pada Rabu (12/3).

Promosi 1

Pengertian dan Kewajiban Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu pada bulan Ramadhan atau sebelum hari raya Idul Fitri. Kewajiban ini telah ditegaskan dalam Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Salah satu dalil yang mendasari kewajiban zakat fitrah tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 11, dimana Allah SWT berfirman:

فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِۗ وَنُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ ۝١١

Fa'in taabu wa aqaamus-shalaata wa aatawuz-zakaata fa'ikhwaanukum fid-diin, wa nufashshilul-aayaati liqawmiy-ya'lamuun.

Artinya: "Jika mereka bertobat, menegakkan salat, dan menunaikan zakat, mereka adalah saudara-saudaramu seagama. Kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui."

Dalam konteks Islam, zakat fitrah memiliki tujuan ganda. Pertama, sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan buruk yang mungkin dilakukan selama bulan Ramadhan. Kedua, sebagai bentuk kepedulian terhadap fakir miskin agar mereka tidak kekurangan pada hari raya Idul Fitri.

Kewajiban menunaikan zakat fitrah berlaku bagi setiap Muslim, laki-laki maupun perempuan, merdeka atau budak, yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam hari raya Idul Fitri. Besaran zakat fitrah umumnya ditentukan sebesar satu sha' (sekitar 2,5 kg hingga 3,5 kg, tergantung jenis bahan makanan pokok) dari makanan pokok yang umum di daerah tersebut.

Waktu terbaik untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Namun, diperbolehkan juga untuk membayarnya sejak awal bulan Ramadhan. Yang terpenting, zakat fitrah harus sampai kepada mustahik (penerima zakat) sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

 

Niat Zakat Fitrah Berdasarkan Penerima

Niat merupakan aspek penting dalam ibadah zakat fitrah. Sebagaimana kaidah dalam fikih Islam bahwa segala amal perbuatan bergantung pada niatnya. Oleh karena itu, sebelum menunaikan zakat fitrah, seorang Muslim wajib untuk melafalkan niat, baik dalam hati maupun secara lisan. Niat zakat fitrah dibedakan berdasarkan siapa yang menunaikan dan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan.

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Ketika seseorang menunaikan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, niat yang dibaca adalah:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri 'an nafsî fardhan lillâhi ta'âlâ

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ."

Niat ini menunjukkan kesadaran dan keikhlasan seseorang dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah untuk dirinya sendiri sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Seorang suami yang menunaikan zakat fitrah untuk istrinya membaca niat berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri'an zaujatî fardhan lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."

Niat ini menggambarkan tanggung jawab seorang suami sebagai kepala keluarga dalam memenuhi kewajiban agama untuk anggota keluarganya, khususnya istri.

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Untuk zakat fitrah yang ditunaikan untuk anak laki-laki, bacaan niatnya adalah:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."

Dalam membaca niat ini, orang tua dianjurkan untuk menyebutkan nama anak laki-laki yang dikeluarkan zakatnya secara spesifik sebagai bentuk kejelasan niat.

4. Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Bacaan niat untuk zakat fitrah anak perempuan berbeda dengan anak laki-laki:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."

Sama seperti untuk anak laki-laki, ketika membaca niat zakat fitrah untuk anak perempuan, disarankan untuk menyebutkan nama anak tersebut agar niat menjadi jelas dan spesifik.

5. Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Bagi seseorang yang ingin menunaikan zakat fitrah sekaligus untuk dirinya dan seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, dapat membaca niat:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِي نَفَقَتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."

Niat ini mencakup seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungan pemberi zakat, sehingga sangat praktis bagi kepala keluarga yang menunaikan zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarganya.

6. Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Dalam kondisi tertentu, seseorang mungkin membayarkan zakat fitrah untuk orang lain yang bukan menjadi tanggungan wajibnya, melainkan sebagai bentuk perwakilan. Niat yang dibaca adalah:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ [اذكر الاسم هنا] فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (......) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala."

Dalam niat ini, perlu disebutkan nama spesifik orang yang diwakilkan agar niat menjadi jelas dan terhindar dari keraguan.

Doa dalam Menunaikan Zakat Fitrah

Selain niat, doa juga memiliki peran penting dalam ibadah zakat fitrah. Doa merupakan bentuk komunikasi spiritual antara hamba dengan Allah SWT, sekaligus sebagai permohonan agar ibadah yang dilakukan diterima oleh-Nya. Dalam konteks zakat fitrah, terdapat doa khusus yang dianjurkan untuk dibaca, baik oleh pemberi zakat (muzakki) maupun penerima zakat (mustahik).

1. Doa Bagi Pemberi Zakat Fitrah (Muzakki)

Imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar menjelaskan bahwa doa yang dianjurkan bagi pemberi zakat adalah:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim

Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah [2]: 127)

Doa ini merupakan permohonan agar Allah SWT berkenan menerima zakat fitrah yang telah ditunaikan. Sebagai seorang hamba, kita tidak pernah tahu apakah amal ibadah kita diterima atau tidak oleh Allah SWT. Oleh karena itu, doa ini menjadi sangat penting sebagai bentuk pengharapan kita kepada Allah SWT.

Membaca doa ini juga menunjukkan kesadaran bahwa sebagai manusia, kita hanya bisa berusaha menunaikan ibadah dengan sebaik-baiknya, sementara penerimaan amal ibadah tersebut merupakan hak prerogatif Allah SWT. Dengan keyakinan bahwa Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui, diharapkan doa ini akan diijabah oleh-Nya.

2. Doa Bagi Penerima Zakat Fitrah (Mustahik)

Bagi mustahik atau penerima zakat, terdapat doa khusus yang dianjurkan untuk dibaca sebagai bentuk rasa syukur dan doa keberkahan bagi pemberi zakat:

أجَرَكَ اللَّهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ وَبَارَكَ اللهُ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَ اللَّهُ لَكَ طَهُورًا

Ājarakallahu fīmā a'ṭaita, wa bāraka fīmā abqaita wa ja'alahu laka ṭahūrā

Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."

Doa ini mengandung tiga permohonan utama: pertama, agar pemberi zakat mendapatkan pahala dari Allah SWT atas zakat yang dikeluarkan; kedua, agar harta yang tersisa pada pemberi zakat diberkahi oleh Allah SWT; dan ketiga, agar zakat yang dikeluarkan menjadi pembersih bagi pemberi zakat dari dosa-dosa dan kesalahan.

Melalui doa ini, terlihat bahwa dalam Islam, hubungan antara pemberi dan penerima zakat bukan sekadar hubungan sosial-ekonomi, melainkan juga hubungan spiritual di mana keduanya saling mendoakan kebaikan.

 

Keutamaan dan Hikmah Menunaikan Zakat Fitrah

Menunaikan zakat fitrah tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban agama, tetapi juga mengandung berbagai keutamaan dan hikmah yang dapat memperkaya kehidupan spiritual dan sosial seseorang. Berdasarkan berbagai sumber, termasuk buku Pedoman Zakat 2021 dari Kementerian Agama RI, berikut beberapa keutamaan dan hikmah dari menunaikan zakat fitrah:

1. Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

Orang yang menunaikan zakat fitrah dengan ikhlas dan sesuai ketentuan syariat dijanjikan akan merasakan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat. Kebahagiaan di dunia dapat berupa ketenteraman hati, ketenangan pikiran, dan keberkahan dalam hidup. Sementara di akhirat, zakat fitrah menjadi salah satu amal ibadah yang diharapkan mendatangkan pahala dan keselamatan.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-A'la ayat 14-15:

قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ، وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ

Qad aflaha man tazakkaa, wa dzakarasma rabbihi fashallaa

Artinya: "Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan beriman), dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia shalat."

Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang menyucikan diri, termasuk dengan menunaikan zakat, termasuk golongan orang-orang yang beruntung.

2. Meningkatkan Keimanan dan Ketaatan

Menunaikan zakat fitrah merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Ketika seseorang secara konsisten menjalankan kewajiban ini, hal tersebut dapat memperkuat keimanan dan ketaqwaannya. Zakat fitrah menjadi bukti konkret dari pengamalan rukun Islam ketiga, yang merupakan bagian integral dari identitas seorang Muslim.

Selain itu, menunaikan zakat fitrah juga melatih seseorang untuk selalu taat pada perintah Allah SWT tanpa mengharapkan imbalan material. Inilah esensi dari ibadah yang sesungguhnya, yaitu menjalankan perintah Allah SWT semata-mata karena ketaatan, bukan karena motif lain.

3. Mendapatkan Pahala yang Besar

Allah SWT menjanjikan pahala yang besar bagi orang yang menunaikan zakat, sebagaimana disebutkan dalam QS Al-Baqarah ayat 276:

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Yamhaqullahur-ribaa wa yurbish-shadaqaat, wallahu laa yuhibbu kulla kaffaarin atsiim

Artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa."

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT akan menyuburkan atau melipatgandakan pahala dari sedekah (termasuk zakat) yang diberikan. Pahala ini tidak hanya berupa balasan di akhirat, tetapi juga dapat berupa keberkahan dan pertumbuhan harta di dunia.

4. Penghapus Dosa

Menunaikan zakat fitrah dengan penuh keikhlasan dipercaya dapat menjadi sarana penghapus dosa-dosa kecil. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda:

"Zakat fitrah itu adalah pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor, dan memberi makan bagi orang-orang miskin." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Hadits ini menunjukkan fungsi zakat fitrah sebagai pembersih dari kesalahan-kesalahan yang mungkin dilakukan selama bulan Ramadhan, khususnya berupa perbuatan sia-sia dan perkataan kotor.

5. Mendapatkan Petunjuk dan Hidayah

Orang yang menunaikan zakat dengan konsisten diyakini akan senantiasa mendapatkan petunjuk dan hidayah dari Allah SWT dalam menjalani kehidupan. Petunjuk ini dapat berupa kemudahan dalam mengambil keputusan yang benar, ketenangan dalam menghadapi masalah, serta keteguhan dalam menjalankan agama.

Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 71:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Wal-mu'minuuna wal-mu'minaatu ba'dhuhum awliyaa'u ba'dh, ya'muruuna bil-ma'ruufi wa yanhawna 'anil-munkari wa yuqiimuunash-shalaata wa yu'tuunaz-zakaata wa yuthii'uunallaaha wa rasuulah, ulaa'ika sayarhamuhumullaah, innallaaha 'aziizun hakiim

Artinya: "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana."

Ayat ini menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman, termasuk yang menunaikan zakat, akan mendapatkan rahmat dari Allah SWT, yang dapat berupa petunjuk dan hidayah dalam kehidupan.

6. Keberkahan Harta

Menunaikan zakat fitrah dapat menjadi sarana untuk membersihkan harta dan menambah keberkahannya. Harta yang diberkahi bukanlah sekadar harta yang banyak secara kuantitas, melainkan harta yang memberikan kemanfaatan, ketenangan, dan kebahagiaan bagi pemiliknya.

Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 39:

وَمَا آتَيْتُم مِّن رِّبًا لِّيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِندَ اللَّهِ ۖ وَمَا آتَيْتُم مِّن زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ

Wa maa aataytum mir-ribal-liyarbuwa fii amwaalin-naasi falaa yarbuu 'indallaah, wa maa aataytum min zakaatin turiiduuna wajhallaahi fa'ulaa'ika humul-mudh'ifuun

Artinya: "Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)."

Ayat ini menegaskan bahwa zakat yang ditunaikan dengan tujuan mencari keridhaan Allah SWT akan dilipatgandakan pahalanya, yang bisa berwujud berbagai bentuk keberkahan dalam kehidupan.

Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat fitrah juga mengandung berbagai keutamaan dan hikmah, baik bagi pemberi maupun penerima. Dalam menunaikannya, penting untuk memperhatikan niat dan doa yang dibaca, agar ibadah yang dilakukan sempurna secara syariat dan diterima oleh Allah SWT.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya