News Flash: Banding Ditolak WN Malaysia Penyelundup Narkoba Divonis Mati

Niat warga Malaysia, Ng Hai Kuan alis Jimmy lepas dari jeratan maut tak kesampaian setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Penyeludup 46,5 kilogram sabu itu tetap divonis mati oleh majelis hakim PT Pekanbaru.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 17 Des 2015, 18:06 WIB
Diterbitkan 17 Des 2015, 18:06 WIB

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya