Liputan6.com, Jakarta - Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Namun, tahukah Anda bahwa ada doa dan niat yang menyertainya? Meskipun seringkali dianggap sama, doa dan niat dalam konteks zakat fitrah memiliki perbedaan mendasar.
Niat merupakan syarat sahnya zakat, diucapkan sebelum mengeluarkan zakat, sedangkan doa dipanjatkan setelahnya sebagai ungkapan syukur dan harapan agar zakat diterima Allah SWT. Memahami perbedaan keduanya penting untuk menyempurnakan ibadah zakat fitrah.
Advertisement
Baca Juga
Siapa yang perlu memahami? Semua muslim yang akan membayar zakat fitrah wajib memahami perbedaan dan tata cara ini agar ibadah mereka diterima Allah SWT.
Advertisement
Artikel ini akan membahas secara detail doa dan niat zakat fitrah, termasuk bacaan dalam bahasa Arab dan Latin beserta artinya. Kita akan mengulas berbagai contoh niat zakat fitrah, mulai dari untuk diri sendiri, keluarga, hingga untuk orang lain yang diwakilkan. Selain itu, akan dijelaskan pula doa yang dibaca setelah zakat dikeluarkan, baik oleh pemberi maupun penerima zakat.
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Rabu (12/3/2025).
Doa untuk Membayar Zakat: Arab, Latin, dan Artinya
Salah satu doa yang dianjurkan untuk dibaca saat membayar zakat adalah:
Arab: رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Latin: Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii’ul ‘aliim
Arti: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui," (QS. Al-Baqarah [2]: 127)
Doa ini dikutip dari karya Imam Nawawi dalam al-Adzkar (Lihat: Zakariya an-Nawawi, al-Adzkar, hal 327). Doa ini merupakan ungkapan permohonan agar zakat yang telah dikeluarkan diterima Allah SWT. Sebagai umat muslim, membayar zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan.
Zakat fitrah, misalnya, wajib dikeluarkan setiap muslim yang telah baligh dan mampu sebelum sholat Idul Fitri. Besaran zakat fitrah sendiri biasanya berupa 2,5 kg beras atau setara dengan uang tunai, dan jumlahnya dapat berbeda-beda di setiap daerah. Kewajiban membayar zakat ini berdasarkan Al-Quran dan Hadits, sebagai bentuk ibadah sekaligus wujud kepedulian sosial kepada sesama.
Selain zakat fitrah, ada pula zakat maal yang diwajibkan bagi muslim yang hartanya telah mencapai nisab (batas tertentu) dan haul (satu tahun). Jenis harta yang dizakati pun beragam, seperti emas, perak, uang, hasil pertanian, dan lain sebagainya. Besaran zakat maal juga berbeda-beda tergantung jenis hartanya. Dengan memahami kewajiban zakat, kita dapat menunaikan ibadah ini dengan lebih baik dan mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Advertisement
6 Niat Membayar Zakat: Arab, Latin, dan Artinya
Niat merupakan syarat sahnya zakat dan diucapkan sebelum mengeluarkan zakat. Berikut beberapa contoh niat zakat fitrah melansir dari MUI:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Arab: ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.
Arti: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.” Niat ini menunjukkan kesungguhan pribadi dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah. Keikhlasan dalam berniat akan meningkatkan nilai ibadah di sisi Allah SWT.
2. Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga
Arab: ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa.
Arti: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggungan saya, fardu karena Allah Ta’ala.” Niat ini mencakup seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggung jawab finansial. Ini menunjukkan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap keluarga.
3. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Arab: ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa.
Arti: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya, fardu karena Allah Ta’ala.” Niat ini khusus untuk istri, menunjukkan tanggung jawab suami.
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Arab: ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii… fardhan lillaahi ta’aalaa.
Arti: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya… (nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta’ala.”
5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Arab: ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii… fardhan lillaahi ta’aalaa.
Arti: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan saya… (nama anak perempuan), fardu karena Allah Ta’ala.”
6. Niat Zakat Fitrah Mewakilkan Seseorang
Arab: ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (…..) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an(…) fardhan lillaahi ta’aalaa.
Arti: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (nama orang yang diwakilkan), fardu karena Allah Ta’ala.”
Doa Ketika Menerima Zakat: Arab, Latin, dan Artinya
Doa untuk penerima zakat:
Arab: ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Latin: Aajarakallahu fiimaa a’thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja’alahu laka thahuuran
Arti: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.” (Lihat: Ibnu Qudamah al-Maqdisi, al-Mughni wa al-Syarh al-Kabir, juz 7, hal. 168).
Doa ini menunjukkan rasa syukur dan harapan bagi pemberi zakat. Delapan golongan yang berhak menerima zakat (asnaf) disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60. Pembagian zakat kepada asnaf ini memiliki presentase yang berbeda-beda, tergantung kebijakan lembaga pengelola zakat dan kondisi setempat.
Sebagai contoh, fakir miskin biasanya mendapatkan porsi terbesar, sementara amil (pengelola zakat) juga berhak mendapatkan bagian sebagai imbalan atas jasanya. Muallaf, riqab, gharimin, ibnu sabil, dan fisabilillah juga termasuk golongan yang berhak menerima zakat, meskipun persentasenya relatif kecil.
Penting untuk memastikan zakat disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya dan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Advertisement
