Jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Miranda Swaray Goeltom, terdakwa kasus suap cek pelayat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Jaksa menyatakan Miranda memiliki peran dalam kasus suap itu.
Jaksa Tolak Eksepsi Miranda Goeltom
Jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Miranda Swaray Goeltom, terdakwa kasus suap cek pelayat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Jaksa menyatakan Miranda memiliki peran dalam kasus suap itu.
diperbarui 27 Jul 2012, 12:45 WIBDiterbitkan 27 Jul 2012, 12:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pidato Soal Pentingnya Toleransi Seorang Pemimpin, Jam Tangan Kaesang Pangarep Jadi Sorotan
Alasan UGM dan SGN Mendirikan Pusat Pembelajaran Tebu
6 Kawah Terbesar di Tata Surya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 1 Oktober 2024
Immigration Lounge Hadir di Senayan City, Bisa Bikin Paspor Cuma 1 Jam
Rahasia Tak Terduga, Mengungkap Kepribadian Seseorang dengan Tulisan Rapi
Kisah Kiai NU Bungkam 2 Gembong PKI DN Aidit dan Musso
Soal Pembubaran Paksa Diskusi, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Aksi Premanisme
Moduit dan Tumbuh Makna Berkolaborasi dengan Komunitas Sepeda Greenfly Menggelar "Moduit Race"
Aksi Bersih Pantai di Pulau Miangas Ujung Utara Indonesia, Menyambut HUT TNI
Serba-serbi Misi Penyelamatan Dua Astronaut NASA yang Terdampar di ISS
Cegah Mager, Sekjen Kemenkumham Motivasi Jajarannya jadi Mesin Penggerak Organisasi