Jaksa Tolak Eksepsi Miranda Goeltom

Jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Miranda Swaray Goeltom, terdakwa kasus suap cek pelayat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Jaksa menyatakan Miranda memiliki peran dalam kasus suap itu.

oleh agung.binarko diperbarui 27 Jul 2012, 12:45 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2012, 12:45 WIB
Jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Miranda Swaray Goeltom, terdakwa kasus suap cek pelayat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Jaksa menyatakan Miranda memiliki peran dalam kasus suap itu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya