Tommy Hindratno Akui Terima Gratifikasi

Tommy Hindratno, tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, menandatangani lembar pernyataan menerima gratifikasi dari James Gunarjo sebesar Rp 280 juta.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 03 Jul 2012, 06:54 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2012, 06:54 WIB
Tommy Hindratno, tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, menandatangani lembar pernyataan menerima gratifikasi dari James Gunarjo sebesar Rp 280 juta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya