Tommy Hindratno, tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, menandatangani lembar pernyataan menerima gratifikasi dari James Gunarjo sebesar Rp 280 juta.
Tommy Hindratno Akui Terima Gratifikasi
Tommy Hindratno, tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, menandatangani lembar pernyataan menerima gratifikasi dari James Gunarjo sebesar Rp 280 juta.
diperbarui 03 Jul 2012, 06:54 WIBDiterbitkan 03 Jul 2012, 06:54 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Ajakan Tarik Uang dari Bank Gara-gara Danantara, Luhut Beri Penjelasan
Admedika Raih TPA Service Provider of The Year di International GlobalHealth Indonesia Summit Conference & Awards 2025
Remaja yang Viral Palak Sopir Travel di Cengkareng Ditangkap, Uang Dipakai Beli Sabu
VIDEO: Demo Mahasiswa, Istana: Tak Ada Indonesia Gelap
VIDEO: Benjamin Netanyahu Tiba di Pengadilan untuk Bersaksi dalam Kasus Dugaan Korupsi
Manfaat Daun Herbal yang Jarang Diketahui, Kontrol Gula Darah dan Hipertensi
Pertemuan Cristiano Ronaldo dan Sri Mulyani Disebut Tak Benar, Ini Imbauan Kemenkeu
Resep Seduhan Kunyit untuk Bantu Turunkan Kolesterol, Buat Sendiri di Rumah
BEI Suspensi Saham WIKA Imbas Penundaan Pembayaran Obligasi dan Sukuk
5 Karakteristik Ini Bikin Anda Sulit Meraih Kebahagiaan, Hindari Melakukannya
Waspadai Gejala Kanker pada Anak, Deteksi Dini Bisa Selamatkan Nyawa
5 Kesalahan Chatting dengan Gebetan yang Harus Dihindari, Tingkatkan Peluang PDKT