Afriyani Diancam 15 Tahun Penjara

Pengendara "Xenia Maut" Afriyani Susanti diancam 15 tahun penjara. Wanita 29 tahun itu didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 338 KUHP tentang penbunuhan dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

oleh sendi.setiawan diperbarui 26 Apr 2012, 17:49 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2012, 17:49 WIB
Pengendara "Xenia Maut" Afriyani Susanti diancam 15 tahun penjara. Wanita 29 tahun itu didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 338 KUHP tentang penbunuhan dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya