Pengendara "Xenia Maut" Afriyani Susanti diancam 15 tahun penjara. Wanita 29 tahun itu didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 338 KUHP tentang penbunuhan dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Afriyani Diancam 15 Tahun Penjara
Pengendara "Xenia Maut" Afriyani Susanti diancam 15 tahun penjara. Wanita 29 tahun itu didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 338 KUHP tentang penbunuhan dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
diperbarui 26 Apr 2012, 17:49 WIBDiterbitkan 26 Apr 2012, 17:49 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Inilah 6 Warna yang Bisa Membuat Hiu Menghindar, Berdasarkan Riset Ilmiah
5 Zodiak Paling Setia Pada Pasangan, Tak Pernah Ragu untuk Berkorban
Pindad Siapkan Maung Versi Listrik, Ini Namanya
Pola Makan Sehat ala Prilly Latuconsina, Ngemil Sayuran Usai Latihan Diving
Hoaks Terkait Ramadan Mulai Beredar Jelang Bulan Puasa, Simak Daftarnya
6 Potret di Balik Layar Syuting Petaka Gunung Gede, Diangkat dari Kisah Nyata 2007
Pendapatan Amazon Bakal Lampaui Walmart untuk Pertama Kali
Pesona Pulau Cemara Besar, Destinasi Wisata Alam Indah di Karimunjawa
Bisa Terpaksa Jual 2 Bintang Akademi, Ini Syarat Manchester United Pertahankan Garnacho dan Mainoo
Trump Perintahkan Penasihatnya Hancurkan Iran jika Dirinya Dibunuh
Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Jelang Akhir Pekan Jumat 7 Februari 2025, Cek Lagi 26 Titiknya!
Platform Musik dengan Fitur AI Pertama di Indonesia Diluncurkan Melalui Trebel Music