Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo akhirnya mencabut gugatan terhadap putusan Surat Keputusan Gubernur Banten tentang upah minimum sektoral kabupaten/kota Tangeran Raya.
Apindo Akhirnya Cabut Gugatan
Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo akhirnya mencabut gugatan terhadap putusan Surat Keputusan Gubernur Banten tentang upah minimum sektoral kabupaten/kota Tangeran Raya.
Diperbarui 07 Feb 2012, 07:24 WIBDiterbitkan 07 Feb 2012, 07:24 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025: Bukan Tunda, Tapi Penataan!
Arti Up to You: Memahami Makna dan Penggunaan Ungkapan Populer Ini
Jadwal dan Cara Cek Pencarian TPG Kemenag
Pesawat Mata-mata Pertama Korea Utara Disebut Hampir Rampung
7 Ide Outfit Bukber, Siap Bikin Kamu Tampil Kece saat Bertemu Teman-Teman
BPBD: Hari Ini, Banjir Jakarta Sudah Surut di Semua Titik
Menghargai Perbedaan Dapat Mempererat Persatuan: Kunci Harmoni dalam Keberagaman
VIDEO: Ahmad Dhani ke PSSI, Naturalisasi Pemain Tua dan Nikahkan dengan Wanita Indonesia
Vidio Terpasang di 8 Juta Smart TV dan STB per 2024
350 Kata Benda Bahasa Arab Sehari-hari Lengkap dengan Artinya
Bejibun Catatan Banjir Bekasi: Tanggul dan Normalisasi Sungai Mangkrak
Gaya Rambut Resesi Jadi Tren Lagi, Usaha Tampil Modis di Masa Ekonomi Sulit