Buang Air Seni, Sukarwati Dituntut Tiga Bulan

Sukarwati, pelaku pembuang air seni di Kediri, kini mulai disidang di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur. Dalam sidang perdana, terdakwa dituntut hukuman tiga bulan penjara.

oleh muliandani diperbarui 01 Des 2011, 05:42 WIB
Diterbitkan 01 Des 2011, 05:42 WIB
Sukarwati, pelaku pembuang air seni di Kediri, kini mulai disidang di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur. Dalam sidang perdana, terdakwa dituntut hukuman tiga bulan penjara.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya