Divonis Lima Tahun, Cirus Ajukan Banding

Terdakwa kasus penghilangan pasal korupsi Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang, Cirus Sinaga, akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang memvonis hukuman lima tahun penjara.

oleh budi.iswara diperbarui 26 Okt 2011, 01:59 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2011, 01:59 WIB
Terdakwa kasus penghilangan pasal korupsi Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang, Cirus Sinaga, akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang memvonis hukuman lima tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya